BOROKO- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 27 Juni mendatang melalui rapat pleno penetapan DPT, Kamis (19/4/2018) kemarin.
Dari pleno tersebut ditetapkan DPT Pilkada Bolmut sebanyak 53.715 pemilih yang tersebar di enam kecamatan.
Pleno digelar di ruangan media center KPUD Bolmut dipimpin langsung Ketua Faisal Husin, didampingi empat Komisioner KPUD Bolmut lainnya.
“Penetapan DPT merupakan rangkaian dari pendataan pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebelumnya sudah melalui proses pendataan DPS, kemudian menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan sekarang sudah ditetapkan sebagai DPT,” ujar Faisal.
Faisal juga menyampaikan, bahwa DPT ini berbasis e-KTP dan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP tapi sudah masuk dalam perekaman di data base.
Pleno kemarin dihadiri juga Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bolmut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan para Saksi dari ketiga pasangan calon kepala daerah. (vid)
Berikut jumlah DPT Bolmut perkecamatan:
1. Kecamatan Pinogaluman : 7.742
2. Kecamatan Kaidipang: 8.912
3. Kecamatan Bolangitang Barat: 10.591
4. Kecamatan Bolangitang Timur: 9.863
5. Kecamatan Bintauna: 9.773
6. Kecamatan Sangkub: 6.834
Total Pemilih : 53.715
Sumber KPUD Bolmut.