Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 6 Agu 2024 15:25 WITA ·

Lewat Inovasi dan Semangat Motobatu, Desa Doloduo Dua Sabet Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan se-Sulut


Lewat Inovasi dan Semangat Motobatu, Desa Doloduo Dua Sabet Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan se-Sulut Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Bolmong – Desa Doloduo Dua, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), ditetapkan sebagai juara 1 lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024.

Hal itu berdasarkan hasil penilaian administrasi dan klarifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Sulut tahun 2024, sesuai SK Gubernur Sulut nomor 302 tahun 2024.

Kepala Dinas PMD Bolmong Abdussalam Bonde mengatakan, keberhasilan Desa Doloduo Dua meraih juara satu Lomba desa tingkat provinsi merupakan campur tangan dan dukungan penuh dari Pj Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokoginta MARS, Sekda Abdullah Mokoginta dan OPD terkait.

“Sangat membanggakan, karena support pemerintah kabupaten membuat Desa Doloduo Dua bisa bersaing pada lomba desa untuk mewakili Sulut di tingkat nasional,” kata Bonde.

Diketahui, beberapa pekan terakhir, Pj bupati dr Jusnan C Mokoginta MARS, menyambut baik tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Desa Doloduo Dua.

Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa (Sangadi) Wawan Bonde itu, merupakan desa perwakilan dari Kabupaten Bolmong dalam lomba desa dan kelurahan tahun 2024 tingkat provinsi dengan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan sosial desa dan kelurahan.

Saat pemaparan di depan tim penilai Provinsi beberapa waktu lalu di Manado pun, dr. Jusnan beserta OPD terkait juga turut mendampingi.

Dalam pemaparannya Sangadi Doloduo dua menjelaskan tentang profil, keunggulan/potensi, inovasi desa, dengan waktu pemaparan maksimal 60 menit, yakni 10 menit penayangan video, 10 menit pemaparan, dan 40 menit tanya jawab.

Dalam pemaparan itu, desa wajib menghadirkan kepala desa, ketua TP-PKK, BPD, LPM dan Karang Taruna di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut. (*)

Lampiran hasil penilaian administrasi dan klarifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) tingkat Provinsi Sulut tahun 2024 : KLIK DI SINI

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Trending di Berita Bolsel