• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Lokasi Potolo Tanoyan Akan Diusulkan Jadi Pertambangan Resmi

by Retho Bambuena
Februari 26, 2020
in Berita Bolmong, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Lokasi Potolo Tanoyan Akan Diusulkan Jadi Pertambangan Resmi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Rapat koordinasi perencanaan kehutanan dan sosialisasi PermenLHK RI no P.66/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 tentang penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam, Rabu (26/2/2020) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit I Wilayah Bolmong dan Bolmong Utara, di Hotel Tamasya Kotamobagu, menghasilkan 7 rekomendasi.

RelatedPosts

Sekprov Sulut Buka FGD Pengelolaan Sarana Prasarana Infrastruktur Pascabencana Gunung Api Ruang

Gubernur YSK Pastikan Masyarakat Sulut Aman dan Nyaman Jelang Natal 

Kolintang Diakui Dunia, Gubernur Yulius Selvanus Terima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Salah satunya yakni lokasi pertambangan emas Potolo yang berada di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, akan dijadikan tambang resmi untuk dikelola masyarakat.

Rekomendasi pertama adalah melakukan koordinasi dengan pihak kehutanan apabila akan menerbitkan SKT pada wilayah masih berhutan atau pegunungan.

Kemudian melakukan identifikasi dan tata batas bersama pemerintah desa dan intansi terkait, di wilayah APL Kecamatan Lolayan.

Apabila melakukan penebangan kayu di atas diameter 10 cm di wilayah perkebunan yang masih berhutan, wajib berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut.

Untuk penentuan batas desa akan menggunakan batas wilayah kepolisian, terutama untuk wilayah Potolo, Rumagit, dan Motolutug.

Kepala desa atau lurah hanya bisa mengeluarkan surat ukur tanah sebagai dasar pembuatan SKT oleh canat apabila berada di luar kawasan hutan

Mengundang para pelaku usaha PETI di Kecamatan Lolayan, terutama di Potolo untuk dialog selanjutnya.

Sedangkan poin terakhir adalah, menindaklanjuti usulan dan permohonan wilayah pertambangan yang resmi, dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulut. Seperti lokasi Potolo, Bakan, Monsi, Rape, Ilantat, Osing-osing, Rumagit.

Kepala UPTD KPHP Unit I Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Usman Buchari, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM untuk usulan pertambangan resmi.

Baca Juga  Bupati Hadiri Festival Mongulipot di Mopait

“Usulan tambang resmi ini akan kami koordinasikan dengan Dinas ESDM,” kata Usman.

Selain itu kata Usman, KUD Perintis bisa mengusulkan perluasan lahan resmi untuk kegiatan pertambangan.

“KUD Perintis bisa mengusulkan perluasan lahan yang akan dikelola. Seperti koperasi  Nomontang. Mereka juga telah mengusulkan penambahan lahan,” ungkap Usman.

Sementara itu, Kepala Desa Tanoyan Selatan Urip M Detu dan Ketua BPD Ismet Olii, menyambut baik hal tersebut.

“Kami setuju Potolo dijadikan tambang resmi,” kata Urip didampingi Ismet Olii.

Akan halnya Kepala Bidang Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut Arfan Basuki.

Menurutnya, pihak DLH Provinsi Sulut selalu menjadi sasaran ketika ada kegiatan PETI. Namun kata Arfan, menyangkut hal itu, ada juga kewenangan Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan.

“Memang untuk masalah lingkungan menjadi tanggungjawab DLH, tapi ketika ada kegiatan PETI maka sudah menjadi bagian dari ESDM. Termasuk Dinas Kehutanan jika wilayah tersebut masih masuk dalam kawasan,” jelasnya.

Dia menambahkan, DLH Provinsi Sulut selalu melakukan upaya pencegahan. Bahkan dia mengaku dua kali menjadi ketua tim untuk melakukan operasi di lapangan.

“Saya dua kali masuk wilayah Bolmong. Tapi ketika kami turun semua sudah sepi, nanti kami keluar mulai ramai lagi,” ungkapnya.

Sehingga lanjut Arfan, untuk solusinya adalah menjadikan wilayah resmi.

Hadir dalam rakor tersebut seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Lolayan, Mongkonai dan Molinow, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat. (ahr)

Tags: KehutananPetipotoloSKTsulutSUTTambang EmasUPTDWPR
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Ditangan I Made Mangku, Batok Kelapa Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Tinggi

Ditangan I Made Mangku, Batok Kelapa Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Tinggi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In