Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Lokasi Potolo Tanoyan Akan Diusulkan Jadi Pertambangan Resmi


26 Feb 2020 18:35 WITA


 Lokasi Potolo Tanoyan Akan Diusulkan Jadi Pertambangan Resmi Perbesar

KOTAMOBAGU– Rapat koordinasi perencanaan kehutanan dan sosialisasi PermenLHK RI no P.66/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 tentang penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam, Rabu (26/2/2020) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit I Wilayah Bolmong dan Bolmong Utara, di Hotel Tamasya Kotamobagu, menghasilkan 7 rekomendasi.

Salah satunya yakni lokasi pertambangan emas Potolo yang berada di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, akan dijadikan tambang resmi untuk dikelola masyarakat.

Rekomendasi pertama adalah melakukan koordinasi dengan pihak kehutanan apabila akan menerbitkan SKT pada wilayah masih berhutan atau pegunungan.

Kemudian melakukan identifikasi dan tata batas bersama pemerintah desa dan intansi terkait, di wilayah APL Kecamatan Lolayan.

Apabila melakukan penebangan kayu di atas diameter 10 cm di wilayah perkebunan yang masih berhutan, wajib berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut.

Untuk penentuan batas desa akan menggunakan batas wilayah kepolisian, terutama untuk wilayah Potolo, Rumagit, dan Motolutug.

Kepala desa atau lurah hanya bisa mengeluarkan surat ukur tanah sebagai dasar pembuatan SKT oleh canat apabila berada di luar kawasan hutan

Mengundang para pelaku usaha PETI di Kecamatan Lolayan, terutama di Potolo untuk dialog selanjutnya.

Sedangkan poin terakhir adalah, menindaklanjuti usulan dan permohonan wilayah pertambangan yang resmi, dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sulut. Seperti lokasi Potolo, Bakan, Monsi, Rape, Ilantat, Osing-osing, Rumagit.

Kepala UPTD KPHP Unit I Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Usman Buchari, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM untuk usulan pertambangan resmi.

“Usulan tambang resmi ini akan kami koordinasikan dengan Dinas ESDM,” kata Usman.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Selain itu kata Usman, KUD Perintis bisa mengusulkan perluasan lahan resmi untuk kegiatan pertambangan.

“KUD Perintis bisa mengusulkan perluasan lahan yang akan dikelola. Seperti koperasi  Nomontang. Mereka juga telah mengusulkan penambahan lahan,” ungkap Usman.

Sementara itu, Kepala Desa Tanoyan Selatan Urip M Detu dan Ketua BPD Ismet Olii, menyambut baik hal tersebut.

“Kami setuju Potolo dijadikan tambang resmi,” kata Urip didampingi Ismet Olii.

Akan halnya Kepala Bidang Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut Arfan Basuki.

Menurutnya, pihak DLH Provinsi Sulut selalu menjadi sasaran ketika ada kegiatan PETI. Namun kata Arfan, menyangkut hal itu, ada juga kewenangan Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan.

“Memang untuk masalah lingkungan menjadi tanggungjawab DLH, tapi ketika ada kegiatan PETI maka sudah menjadi bagian dari ESDM. Termasuk Dinas Kehutanan jika wilayah tersebut masih masuk dalam kawasan,” jelasnya.

Dia menambahkan, DLH Provinsi Sulut selalu melakukan upaya pencegahan. Bahkan dia mengaku dua kali menjadi ketua tim untuk melakukan operasi di lapangan.

“Saya dua kali masuk wilayah Bolmong. Tapi ketika kami turun semua sudah sepi, nanti kami keluar mulai ramai lagi,” ungkapnya.

Sehingga lanjut Arfan, untuk solusinya adalah menjadikan wilayah resmi.

Hadir dalam rakor tersebut seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Lolayan, Mongkonai dan Molinow, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Raker Bersama Sejumlah OPD Bahas Pelaksanaan APBD 2024

11 November 2024 - 19:36 WITA

Meiddy- Syarif Ajak Pendukung Menangkan YSK- Victory di Pilgub Sulut, 7 Ribu Orang Sesaki Lapangan Sinindian

28 Oktober 2024 - 10:14 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan AKD Masa Jabatan 2024-2029

25 Oktober 2024 - 14:00 WITA

Ratusan Santri Se-Bolmong Diwisuda, Kakanwil Kemenag Sulut: Bangga Punya Generasi Berakhlak Qurani

23 Oktober 2024 - 18:06 WITA

Tiga Pimpinan DPRD Bolmong Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah Janji Jabatan

14 Oktober 2024 - 19:57 WITA

Trending di Advertorial