Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 20 Jul 2018 21:22 WITA ·

Mantan Napi Korupsi, KPU Gugurkan Syachrial Damopolii dari Calon DPD


Mantan Napi Korupsi, KPU Gugurkan Syachrial Damopolii dari Calon DPD Perbesar

MANADO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggugurkan Syachrial Damopolii dari bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).

Digugurkannya mantan Ketua DPRD Sulut ini karena pencalonannya tidak memenuhi syarat (TMS). Syachrial pernah atau merupakan mantan narapidana tindak pidana korupsi.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, pencalonan Syachrial terganjal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2018 Pasal 60 Huruf  J. Dalam aturan tentang syarat calon DPD RI itu disebutkan bahwa calon, bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak atau korupsi.

“Kita TMS-kan, karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat lagi dan tidak dapat mengikuti proses berikutnya,” ujar Ardiles, Jumat (20/7/2018).

Ardiles menyatakan, keputusan PKPU sudah sangat jelas. Apalagi dalam beberapa kali kesempatan sosialisasi, KPU sudah memberitahu para bakal calon.

Dikutip dari laman merdeka.com,  Syachrial pernah dihukum karena pidana korupsi anggaran penjualan Manado Beach Hotel (MBH) senilai Rp11 miliar pada tahun 2002. (vdm)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sulut Diguncang Gempa 7,6 SR Potensi Tsunami, Gubernur YSK Imbau Warga Tetap Tenang

2 April 2026 - 09:11 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

28 Januari 2026 - 14:11 WITA

Guru SMA, SMK dan SLB di Sulut Belum Terima TPG 13 dan THR TPG 2025, Apa Penyebabnya?

28 Januari 2026 - 13:22 WITA

Tak Penuhi Jam Mengajar, Banyak Guru SMA/SMK Sulut Gagal Terima TPG di 2025, Harap Pemprov Cari Solusi di 2026

5 Januari 2026 - 13:57 WITA

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

27 Desember 2025 - 09:08 WITA

Trending di Berita Daerah