
KOTAMOBAGU– Marlina Moha Siahaan (MMS) akhirnya dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Bolmong. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Sulut Hamka Kady, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Ketua DPD II Golkar Bolmong kepada Feryando Lamaluta, Jumat (15/9) kemarin.
Lamaluta ditugaskan segera mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Terhadap kader Golkar yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut, Hamka mempersilakan mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai.
“Kita sangat terbuka. Yang keberatan, silakan buat laporannya ke Makamah Partai,” ujar Hamka sebagaimana dilansir indopostmanado.com, Sabtu (16/9).
Hamka merupakan Plt Ketua DPD I Golkar Sulut menggantikan Stevanus Vreeke Runtu. Hamka juga merupakan koordinator pemenangan Golkar di wilayah Sulawesi.
Penggantian MMS dari Kursi Golkar Sulut mengakhiri kiprah mantan Bupati Bolmong tersebut di partai berlambang beringin rindang tersebut. MMS sudah belasan tahun memegang kendali Golkar Bolmong. Namun keberadaannya di balik jerusi besi Rutan Malendeng saat ini karena terjerat kasus korupsi TPAPD Bolmong 2010, membuatnya harus kehilangan jabatan itu. (idp/rab)