• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Mobnas Masih Dikuasai Mantan Waket DPRD Kotamobagu, Sekwan Diskriminatif Terhadap Dua Mantan Pimpinan

by Rzha
Januari 30, 2025
in Berita Daerah, Berita Politik, Headline News
A A
0
502
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN –  Satu unit mobil dinas (Mobnas) Toyota Fortuner warna putih nomor polisi DB 8 K masih dikuasai salah satu mantan Wakil Ketua DPRD periode 2019- 2024, Herdy Korompot.

Pihak Sekretariat Dewan (Setwan) Kotamobagu sampai saat ini tak kunjung menarik mobnas tersebut. Padahal, dua mobnas yang lain DB 3 K dan DB 7 K sejak akhir Oktober 2024 telah ditarik dari tangan mantan Ketua DPRD Meiddy Makalalag dan Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Resmikan Penyalaan Listrik Korban Banjir Bandang 2020 di Desa Pakuku Jaya

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Penarikan dua mobnas tersebut diawali dengan adanya surat dari Setwan kepada kedua mantan pimpinan DPRD tersebut dengan dalih sudah tidak lagi menjabat. Meiddy dan Syarifuddin kemudian langsung menyerahkannya.

Namun, kebijakan berbeda dilakukan Setwan kepada Herdy yang tak lain mantan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu. Mobnas berwarna putih DB 8 K yang sehari-hari nomor polisinya diubah menjadi hitam DB 1031 K tak pernah ditarik.

Setwan dituding bertindak diskriminatif terhadap kedua mantan pimpinan DPRD Kotamobagu. Sebab penarikan mobnas dikecualikan kepada salah satu mantan wakil ketua yang saat ini masih tercatat sebagai anggota biasa di DPRD Kotamobagu.

“Kalau memang aturannya mantan pimpinan DPRD tidak boleh menguasai mobil dinas, harusnya semua ditarik. Kenapa hanya dua, sementara satu lagi tidak ditarik? Itu diskriminatif sekali namanya,” ungkap sumber yang menginformasikan hal ini kepada kroniktotabuan.com, Kamis (30/1/2025).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Firmansyah Mokodompit, mengakui bahwa satu unit mobnas masih dikuasai mantan wakil ketua DPRD.

Baca Juga  Temui Keluarga Sangadi Bakida, Anggota Komisi V DPR RI Herson Mayulu, Disambut Isak Tangis dan Rasa Haru

Firmansyah mengatakan, segera menyurati Herdy Korompot untuk mengembalikan mobnas sebagaimana yang dilakukan oleh dua mantan pimpinan lainnya.

“Segera kami surati. Secara administrasi demikian,” ungkap Firmansyah.

Ia menjelaskan, dua mobnas yang dulu digunakan mantan wakil ketua DPRD rencananya akan dilelang terbuka oleh Pemkot Kotamobagu. Sedangkan mobnas yang dulunya digunakan mantan ketua DPRD, bisa langsung dibayar tanpa harus melalui proses lelang (dum) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022.***

Tags: dprdFirmansyah Mokodompitheadlineherdy korompotKotamobaguMobnas
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rzha

Rzha

Next Post

Pemkab Muba Rapat Bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In