• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Daring

by Rensa
April 30, 2020
in Berita Nasional
A A
0
Ombudsman Buka Posko Pengaduan Daring
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA – Di tengah Pandemi Covid-19, Ombudsman Republik Indonesia berinisiatif untuk mempermudah pengaduan dari masyarakat dengan meluncurkan posko pengaduan daring. Posko pengaduan ini selain untuk mempermudah, juga untuk menegaskan bahwa Ombudsman tetap hadir mengawasi kinerja pemerintah selama menangani pandemi.

“Ombudsman tetap hadir dalam kondisi pandemi, dan tentu saja kita dukung apa yang diarahkan pemerintah, di satu sisi pengaduan tetap berlangsung. Oleh karena itu pada kesempatan ini Ombudsman membuka posko pengaduan daring bagi masyarakat,” kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Facebook Ombudsman, Rabu 29 April 2020.

RelatedPosts

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Menkeu Optimistis Rupiah Segera Menguat Usai Sentuh Level Rp16.955

Amzulian menilai pengawasan pemerintah sangat penting di tengah pandemi. Mengingat cukup banyak anggaran yang dialokasikan untuk penanganan, dan kemungkinan terjadinya pengenduran pelayanan publik karena adanya pemotongan anggaran bagi kementerian dan lembaga.

Posko daring ini bisa diakses oleh publik untuk mengadukan masalah layanan publik pada sektor-sektor yang terdampak virus corona.

Posko ini akses secara daring kepada publik untuk adukan beberapa layanan publik dan memiliki data spesifik yg terpadu pada sektor-sektor yang terdampak. Ombudsman pun telah mengklasifikasikan ruang lingkup yang dapat dilaporkan melalui posko daring ini. Yakni terkait bantuan sosial, pelayanan kesehatan, keuangan, keamanan, dan transportasi.

“Sedangkan jenis layanan yang bisa diadukan, pertama distribusi bantuan sosial, kedua tidak diberikannya layanan kesehatan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau non PDP, ketiga ketiadaan respon pengaduan terkait restrukturisasi kredit, berikutnya penutupan jalan umum, kemudian penanganan terhadap pelanggaran PSBB,” tuturnya.

Baca Juga  Seluruh Ruangan Dinas PUPR Kotamobagu Disemprot Disinfektan

Menurut Amzulian sebelum posko ini diluncurkan, Ombudsman telah mendapat 45 laporan selama pandemi covid-19 ini berlangsung. Beberapa laporan di antaranya terkait dengan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pasien yang merasa tidak dilayani oleh Rumah Sakit, serta permintaan peringanan kredit. (*)

Tags: 2020covid19jakartaOmbudsman
Rensa

Rensa

Next Post
Rp271 Triliun Kredit UMKM Akan Direstrukturisasi, Pemerintah Siapkan Likuiditas

Rp271 Triliun Kredit UMKM Akan Direstrukturisasi, Pemerintah Siapkan Likuiditas

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In