Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Ormas dan LSM Kotamobagu Didata Ulang


8 Feb 2017 06:53 WITA


 Ormas dan LSM Kotamobagu Didata Ulang Perbesar

Irianto Mokoginta
Irianto Mokoginta

KOTAMOBAGU– Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di wilayah Kotamobagu akan kembali didata. Itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 220/30 SJ Tentang Perkembangan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di Masing- masing Daerah.

“Edaran tersebut juga menyebutkan bahwa setiap ormas wajib melaporkan perkembangan terbaru. Baik ormas lokal maupun asing ke Pemerintah Kabupaten/Kota. Ada sekitar 40- 50 ormas di Kotamobagu yang belum dilakukan pendataan kembali. Ada yang aktif dan berapa yang sudah tidak aktif,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta, Rabu (8/2).

Irianto menghimbau, seluruh pengurus ormas dan LSM segera melapor terkait dengan pendataan ini. Jika tidak melapor, maka nama ormas tersebut tidak akan didata di Kemendagri.

“Setiap Ormas dan LSM wajib melakukan pengisian biodata, nama ormas, masa berlaku dan tanggal berdiri. Kemudiannama pengurus seperti ketua, sekretaris dan bendahara, alamat, nomor telepon kantor serta nomor NPWP,”sebutnya. (rez)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Terima Penghargaan Implementasi RB Terbaik Semua Tema Tahun 2023

6 Desember 2023 - 18:12 WITA

Pj Bupati Bolaang Mongondow Lantik 22 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

6 Desember 2023 - 14:06 WITA

Penghujung Tahun 2023, Limi Rolling Sejumlah Pejabat Eselon II

6 Desember 2023 - 12:10 WITA

Satpol-PP Tertibkan Pedagang di Pasar 23 Maret

5 Desember 2023 - 16:19 WITA

Dampingi Bupati Limi, Kaban Kesbangpol Hadiri Rakor Netralitas TNI, Polri dan ASN Bawaslu Sulut

5 Desember 2023 - 12:05 WITA

Jaga Stabilitas Harga Bapok Jelang Nataru, Pemkot Bakal Gelar Opas dalam Waktu Dekat

4 Desember 2023 - 20:49 WITA

Trending di Berita Daerah