KOTAMOBAGU– Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, menerima hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman kepada Pemkot Kotamobagu sepanjang 2016. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Helda Tirajoh, meyerahkan langsung hasil penilaian kepada wali kota di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (8/2). Seluruh kepada SKPD ikut hadir menyaksikan penyerahan tersebut.
Dari hasil penilaian Ombudsman, Kotamobagu perlu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan transparansi. Helda menyebut indikator pelayanan pemkot belum sesuai standar ditetapkan. Ombudsman hanya memberi nilai 48 kepada Pemkot dan masih masuk zona merah.
“Banyak SKPD belum memenuhi indikator yang kita tetapkan, terutama soal transparansi. Contohnya seperti biaya pengurusan dokumen yang seharusnya gratis, tidak ditulis atau dipajang di istansi tersebut. Itu tidak transparan dalam pelayanan. Harusnya dipampang agar masyarakat mengetahuinya,” papar Helda.
Wali Kota Tatong Bara usai menerima hasil penilaian Ombudsman tersebut meminta seluruh SKPD agar menjalankan pelayanan dan program kepada masyarakat secara transparan.
“Saya senang Ombudsman buka- bukaan soal penialaian ini. Ombudsman sudah memberitahu titik lemah kita di mana sehingga masuk zona merah dan dapat raport merah. Saya ingin ini kita benahi. Soal pungli, jangan main- main. Apalagi sekarang sudah ada Saber Pungli,” tegas Tatong.
” 2017, Kotamobagu harus raport hijau. Ini sedang kita tindaklanjuti,” ujarnya. (rez)