KOTAMOBAGU– Seluruh pelatih cabang olah raga (cabor) yang ada di Kotamobagu tahun ini mulai mendapat insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot). Namun, untuk mendapatkan insentif, para pelatih harus memenuhi tiga persyaratan utama.
“Pelatih harus memiliki lisensi atau sertifikat kepelatihan, kemudian ada atlet, dan paling penting ada organisasi yang menaugi cabang olahraga yang dilatih,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Toni Ponongoa, Rabu (8/1).
Menurut Ponongoa, pemkot hanya dapat memberikan insentif bagi pelatih yang sesuai standar tersebut.
“Kalau tidak punya legalitas, maka dasar apa melatih. Kemudian tunjangan yang akan mereka dapat, itu harus ada rekomendasi dari pengurus atau organisasi cabang olahraga tersebut. Itu yang kemudian dimasukkan ke Dispora,” ujarnya.
“Semua pelatih kita berdayakan. Namun mereka harus penuhi syarat itu sehingga lebih profesional. Insentif yang akan mereka terima sebesar Rp1 juta per bulan dan akan dibayar setiap triwulan,” katanya. (rez)