KOTAMOBAGU– Jainuddin Damopolii sudah bulatkan tekad maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Pemilu 2019 mendatang. Itu setelah pekan lalu Jainuddin mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Walikota Kotamobagu ke DPRD.
Senin (10/9/2018) lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu sudah resmi mengajukan nama Jainuddin ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jainuddin diajukan untuk menggantikan Frets Mokoginta yang bermasalah setelah mendapat tanggapan masyarakat saat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS).
Sekretaris DPD PAN Kotamobagu, Sri Rahayu Monoarfa mengatakan, saat ini Jainuddin sedang menyiapkan berkas kelengkapan administrasi yang diminta KPU. Jainuddin akan maju sebagai Caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) Kotamobagu I meliputi Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur.
“Termasuk SK Pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri sedang diurus meski waktu sudah mepet,” kata Monoarfa.
Terpisah, Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, Jainuddin masih harus melengkapi beberapa berkas administrasi.
“Berkasnya masih akan diverifikasi lagi. Dan paling penting, sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), SK pemberhentian sudah harus ada,” tegas Nova. (tr1/vdm)