• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Pansus Mulai Panggil Pihak Terkait Perizinan Conch

by Rensa
Juli 26, 2017
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Pansus Mulai Panggil Pihak Terkait Perizinan Conch

Pansus DPRD Bolmong saat memanggil sejumlah pihak terkait dengan perizinan PT CNSC dan Sulenco, Rabu (26/7) lalu.

501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Pansus DPRD Bolmong memanggil sejumlah pihak terkait dengan perizinan PT CNSC, Rabu (26/7).

BOLMONG– Pansus DPRD Bolmong yang dibentuk untuk menelusuri legalitas PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mulai bekerja, Rabu (26/7). Beberapa Satuan Perangkat Daerah (SPD) terkait dengan perizinan dipanggil. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan (Disdag).

Rapat pansus dipimpin langsung Yusra Alhabsyie sebagai ketua. Anggota Pansus di antaranya Musli Manoppo, Masri Masenge, Tonny Tumbelaka, I Nengah Sukarma, Fera Pandelaki,  dan Susi Mokodompit.

RelatedPosts

Arahan Bupati, BPKPD Bolsel Mulai Bayarkan Gaji ASN Januari 2026

Awali 2026, Bupati Iskandar Terapkan WFA dan Warning Keras Soal Disiplin ASN

Tak Penuhi Jam Mengajar, Banyak Guru SMA/SMK Sulut Gagal Terima TPG di 2025, Harap Pemprov Cari Solusi di 2026

Kepala DLH Bolmong Yudha Rantung pertama dicecar Pansus soal perizinan yang terkait dengan dinas tersebut. Menurut Yudha, saat ini PT CNSC berpegang pada izin prinsip dari Pemerintah Pusat.

“Selain itu peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 14 Tahun 2015 menyatakan investasi di atas Rp100 miliar bisa langsung melakukan kegiatan termasuk pembangunan konstruksi sambil mengurus Izin Mendrikan Bangunan (IMB) dan izin lingkungan. Mereka (CNSC) berpegang ke situ. Namun pegangan itu tidak berlaku di Bolmong. Karena dalam peraturan BKPM tersebut jelas ditegaskan hanya di kawasan industri tertentu dan Bolmong tidak masuk,” jelas Yudha di hadapan Pansus.

Sementara itu, Wayan dari Dinas Perdagangan yang pernah bertugas di Dinas Pertambangan dan Energi sebelum ada penggabungan organisasi perangkat daerah, menjelaskan, sejak 2008 sudah tidak memiliki izin

“Sejak 2008 PT CNSC sudah tidak ada izin. Dan permasalahan itu sampai di BKPM karena PT Sulenco melapor bahwa Pemkab Bolmong menghambat investasi mereka. Padahal persoalan mereka itu izin. Tidak ada yang menghambat,” ungkap Wayan.

Baca Juga  LSM Endus Dugaan Suap Rp1,8 Miliar Terkait Perizinan PT Sulenco

Pansus akan terus memanggil semua pihak terkait dengan PT CNSC sebelum mengambil kesimpulan. “Semua akan kita hadirkan untuk mengurai permasalah ini,” kata Ketua Pansus Yusra Alhabsyie. (ahr/rab)

Tags: Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan (Disdag). Rapat pansus dipimpin langsung Yusra Alhabsyie sebagai ketua. Anggota Pansus di antaranya Musli ManoppoFera PandelakiI Nengah SukarmaMasri MasengePansus Mulai Panggil Pihak Terkait Perizinan ConchPansus Mulai Panggil Pihak Terkait Perizinan Conch// BOLMONG- Pansus DPRD Bolmong yang dibentuk untuk menelusuri legalitas PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mulai bekerjaRabu (26/7). Beberapa Satuan Perangkat Daerah (SPD) terkait dengan perizinan dipanggil. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Tonny Tumbelaka
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Haris: Penetapan Tersangka Bupati Bolmong Terburu-buru

Haris: Penetapan Tersangka Bupati Bolmong Terburu-buru

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In