Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 26 Jul 2017 11:15 WITA ·

Pansus Mulai Panggil Pihak Terkait Perizinan Conch


Pansus Mulai Panggil Pihak Terkait Perizinan Conch Perbesar

Pansus DPRD Bolmong memanggil sejumlah pihak terkait dengan perizinan PT CNSC, Rabu (26/7).

BOLMONG– Pansus DPRD Bolmong yang dibentuk untuk menelusuri legalitas PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) mulai bekerja, Rabu (26/7). Beberapa Satuan Perangkat Daerah (SPD) terkait dengan perizinan dipanggil. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan (Disdag).

Rapat pansus dipimpin langsung Yusra Alhabsyie sebagai ketua. Anggota Pansus di antaranya Musli Manoppo, Masri Masenge, Tonny Tumbelaka, I Nengah Sukarma, Fera Pandelaki,  dan Susi Mokodompit.

Kepala DLH Bolmong Yudha Rantung pertama dicecar Pansus soal perizinan yang terkait dengan dinas tersebut. Menurut Yudha, saat ini PT CNSC berpegang pada izin prinsip dari Pemerintah Pusat.

“Selain itu peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 14 Tahun 2015 menyatakan investasi di atas Rp100 miliar bisa langsung melakukan kegiatan termasuk pembangunan konstruksi sambil mengurus Izin Mendrikan Bangunan (IMB) dan izin lingkungan. Mereka (CNSC) berpegang ke situ. Namun pegangan itu tidak berlaku di Bolmong. Karena dalam peraturan BKPM tersebut jelas ditegaskan hanya di kawasan industri tertentu dan Bolmong tidak masuk,” jelas Yudha di hadapan Pansus.

Sementara itu, Wayan dari Dinas Perdagangan yang pernah bertugas di Dinas Pertambangan dan Energi sebelum ada penggabungan organisasi perangkat daerah, menjelaskan, sejak 2008 sudah tidak memiliki izin

“Sejak 2008 PT CNSC sudah tidak ada izin. Dan permasalahan itu sampai di BKPM karena PT Sulenco melapor bahwa Pemkab Bolmong menghambat investasi mereka. Padahal persoalan mereka itu izin. Tidak ada yang menghambat,” ungkap Wayan.

Pansus akan terus memanggil semua pihak terkait dengan PT CNSC sebelum mengambil kesimpulan. “Semua akan kita hadirkan untuk mengurai permasalah ini,” kata Ketua Pansus Yusra Alhabsyie. (ahr/rab)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah