• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Pedagang di Pasar Senggol (Masih) Ditagih Rp200 Ribu untuk Listrik

by Rensa
Juni 3, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Selain kewajiban Rp25 ribu per lapak yang diduga merupakan Pungutan Liar (Pungli) kepada pedagang di Pasar Senggol, keluhan lain juga muncul.

Kepada Kronik Totabuan, Senin (3/6/2019) dini hari, sejumlah pedagang juga mengeluhkan tagihan pemasangan instalasi listrik sebesar Rp200 ribu per lapak.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Pedagang heran karena seharusnya instalasi listrik sudah masuk atau include dengan sewa lapak yang mereka setorkan saat membeli lapak.

Baca Juga: Pedagang Dipungut Rp25 Ribu, Diduga Ada Pungli di Pasar Senggol

“Di media massa kami baca waktu berencana beli lapak, disebutkan bahwa harga lapak itu sudah termasuk juga dengan listrik. Tapi nyatanya ini kami masih juga ditagih Rp200 ribu per lapak,” ungkap sejumlah pedagang sambil menunjukkan kwitansi pembayaran pemasangan instalasi.

Para pedagang meminta penjelasan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu sebagai penanggung jawab Pasar Senggol. Pasalnya, kata pedagang, mereka merasa tagihan listrik sudah tidak wajar karena Rp200 ribu per lapak.

“Coba hitung rendah saja jumlah lapak sekitar 500- 600. Berarti kalau per lapak Rp200 ribu, ada sekitar Rp100-120 juta yang mereka tagih ke pedagang. Padahal listrik itu sudah masuk di sewa lapak,” kata para pedagang.

Upaya nkonfirmasi kepada Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop- UKM) Kotamobagu, Herman Aray, masih dilakukan.

Namun beberapa waktu lalu Herman mengatakan, retribusi yang ditarik kepada pedagang hanya Rp450 ribu. Itu termasuk sewa lapak, kebersihan, listrik, keamanan, dan pembuatan WC umum. (tr2/zha)

Baca Juga  Taman Baca Bakal Hadir di Pasar Senggol
Tags: herman arayPasar SenggolPungutan Liar
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Akun Facebook Wakapolres Kotamobagu Diretas, Minta Uang ke Sejumlah Orang

Akun Facebook Wakapolres Kotamobagu Diretas, Minta Uang ke Sejumlah Orang

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In