• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Pelaku Pembunuhan Warga Upai Ternyata dalang Kasus Pencurian Emas dan Kotak Amal

by Rensa
Agustus 10, 2022
in Berita Hukum, Breaking News
A A
0
Pelaku Pembunuhan Warga Upai Ternyata dalang Kasus Pencurian Emas dan Kotak Amal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Kasus pencurian perhiasan emas, Ponsel serta kotak amal di Rumah Makan Hijrah, Kotamobagu berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu.

Hal ini setelah tim Satreskrim yang dipimpin AKP Batara Indra Aditya, SIK melakukan pengembangan dengan menganalisa hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian.

RelatedPosts

Satres Narkoba Polres Muba Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi, Ini Identitas Mereka

Ini Dugaan Kasus yang Membuat Benny Rhamdani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Benny Ramdhani dan NK-STA Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Kasus Apa?

Dari hasil rekaman CCTV tersebut didapati pelaku pencurian tersebut adalah pelaku yang sama dengan kasus kekerasan di Taman Kota yang menewaskan warga Kelurahan Upai, AM (38) alias Andris, yakni AG alias Akbar (19) warga Kelurahan Mogolaing dan KB alias Kris (21) warga Dumoga.

Baca Juga: Polres Kotamobagu Sabet Penghargaan di Hari Anak Nasional 2022

Kronologi kasus pencurian tersebut sebagaimana kesaksian korban HD (55) warga Kotamobagu terjadi Jumat (29/7/2022) korban tidur di lokasi usaha rumah makan miliknya, kemudian sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, korban terbangun dan mendapati pintu lemari dan pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa, ternyata 1 buah Smartphone Oppo Reno 5, tiga buah gelang emas dan satu buah cincin emas serta satu buah kotak amal milik panti asuhan Arrahman Kelurahan Mongkonai yang dititipkan di rumah makan korban berisi uang sumbangan kurang lebih Rp3 Juta rupiah telah hilang.

Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polres Kotamobagu dan langsung direspon Satreskrim Polres Kotamobagu dengan melakukan olah TKP.

Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 buah HP merek Oppo, 1 buah Kotak Amal milik panti Asuhan Arrahman Mongkonai, serta Betel atau batang besi yang digunakan untuk membongkar dinding milik korban serta membuka kotak amal.

Baca Juga  Didampingi Kapolsek Lolayan, Kapolres Kotamobagu Resmikan Ruang SPKT Polsek Lolayan

Adapun barang bukti Emas hilang yang dilaporkan korban saat ini dalam penyelidikan karena diduga hilang saat tersangka pesta Miras di salah satu kios kompleks kuburan China Kotobangon, sedangkan uang dalam kotak amal diduga dipakai untuk pesta Miras.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan pengungkapan kasus pencurian di rumah makan Hijrah Kotamobagu ini.

“Kedua tersangka pencurian ini telah ditahan sebelumnya di Polres Kotamobagu yakni AG akibat kasus pembunuhan serta KB akibat kasus membawa Sajam pada hari yang sama saat pembunuhan, kasus pencurian ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu” tegas Dewa.(Retho)

Tags: 2022hukumKotamobaguPolres Kotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
Dinsos Boltim: Bansos PKH Tahap III Cair Pertengahan Bulan Agustus Ini

Dinsos Boltim: Bansos PKH Tahap III Cair Pertengahan Bulan Agustus Ini

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In