Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 10 Agu 2022 19:49 WITA ·

Pelaku Pembunuhan Warga Upai Ternyata dalang Kasus Pencurian Emas dan Kotak Amal


Pelaku Pembunuhan Warga Upai Ternyata dalang Kasus Pencurian Emas dan Kotak Amal Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Kasus pencurian perhiasan emas, Ponsel serta kotak amal di Rumah Makan Hijrah, Kotamobagu berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu.

Hal ini setelah tim Satreskrim yang dipimpin AKP Batara Indra Aditya, SIK melakukan pengembangan dengan menganalisa hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut didapati pelaku pencurian tersebut adalah pelaku yang sama dengan kasus kekerasan di Taman Kota yang menewaskan warga Kelurahan Upai, AM (38) alias Andris, yakni AG alias Akbar (19) warga Kelurahan Mogolaing dan KB alias Kris (21) warga Dumoga.

Baca Juga: Polres Kotamobagu Sabet Penghargaan di Hari Anak Nasional 2022

Kronologi kasus pencurian tersebut sebagaimana kesaksian korban HD (55) warga Kotamobagu terjadi Jumat (29/7/2022) korban tidur di lokasi usaha rumah makan miliknya, kemudian sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, korban terbangun dan mendapati pintu lemari dan pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa, ternyata 1 buah Smartphone Oppo Reno 5, tiga buah gelang emas dan satu buah cincin emas serta satu buah kotak amal milik panti asuhan Arrahman Kelurahan Mongkonai yang dititipkan di rumah makan korban berisi uang sumbangan kurang lebih Rp3 Juta rupiah telah hilang.

Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polres Kotamobagu dan langsung direspon Satreskrim Polres Kotamobagu dengan melakukan olah TKP.

Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 buah HP merek Oppo, 1 buah Kotak Amal milik panti Asuhan Arrahman Mongkonai, serta Betel atau batang besi yang digunakan untuk membongkar dinding milik korban serta membuka kotak amal.

Adapun barang bukti Emas hilang yang dilaporkan korban saat ini dalam penyelidikan karena diduga hilang saat tersangka pesta Miras di salah satu kios kompleks kuburan China Kotobangon, sedangkan uang dalam kotak amal diduga dipakai untuk pesta Miras.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan pengungkapan kasus pencurian di rumah makan Hijrah Kotamobagu ini.

“Kedua tersangka pencurian ini telah ditahan sebelumnya di Polres Kotamobagu yakni AG akibat kasus pembunuhan serta KB akibat kasus membawa Sajam pada hari yang sama saat pembunuhan, kasus pencurian ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu” tegas Dewa.(Retho)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah