• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Pelanggan Kembalikan Barang, Pemilik Olshop Asal Molinow Laporkan Wanita Poyowa Besar ke Mapolres

by Rensa
Juni 16, 2020
in Berita Hukum
A A
0
Pelanggan Kembalikan Barang, Pemilik Olshop Asal Molinow Laporkan Wanita Poyowa Besar ke Mapolres
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU- CP alias Vita (23) warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, melaporkan NM alias Nindi (25) warga Desa Poyowa Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan, ke Mapolres Kotamobagu, Senin (15/6/2020) kemarin.

Penyebabnya, pelapor merasa akibat status terlapor di media sosial Facebook, pelanggannya di online shop (olshop) mengembalikan barang.

RelatedPosts

Pererat Silaturahmi, Kapolres Kotamobagu Ngopi Bareng Wali Kota

Kejari Kotamobagu Layangkan Panggilan ke Sekretaris Bawaslu Sulut, Terkait Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu

Pemkot Apresiasi Kejari Kotamobagu Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Kronolgisnya, Sabtu (13/6/2020), pelapor yang berjualan tas dan dompet di Olshop-nya mendapat pengembalian barang dari salah satu pelanggannya. Pelanggan yang mengembalikan barang itu beralasan bahwa ada salah satu akun Facebook menjelek-jelekan barang jualan pelapor.

Mendengar informasi seperti itu, pelapor menelusuri status akun Facebook tersebut dan mendapati status yang dianggap mencemari nama baik korban ternyata berasal dari akun milik teralpor NM alias Nindi.

Pelapor merasa bahwa status terlapor selain mencemari nama baiknya, juga sangat merugikan. Mengingat, akibat status tersebut beberapa calon pembeli menjadi ragu bahkan ada yang sampai mengembalikan barang dagangan yang sudah dibeli beberapa waktu lalu.

Karena itu pelapor mendatangi Mapolres Kotamobagu untuk melaporkan terlapor.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh membenarkan laporan pencemaran nama baik melalui medsos Facebook tersebut.

“Laporannya sudah kami terima dan dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu. Dengan adanya kejadian tersebut saya menghimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan Medsos, mengingat selain dapat merugikan orang lain secara moril, juga bisa merugikan secara materil,” kata Rusman. (*/bto)

 

Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Polisi yang Arogan dan Siksa Masyarakat Bakal di Hukum
Tags: Mapolres KotamobaguMolinowolshop kotamobagupencemaran nama baikPoyowa Besar
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
1.145 Pengguna KRL Jabodetabek Berangkat ke Jakarta Naik Bus Gratis

1.145 Pengguna KRL Jabodetabek Berangkat ke Jakarta Naik Bus Gratis

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In