• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Pemalsuan Tanda Tangan, Hari Ini LO JaDi- Jo Hadirkan Saksi Meringankan

by Retho Bambuena
Februari 8, 2018
in Berita Hukum, Berita Politik
A A
0
Dua LO JaDi- Jo Jadi Terdakwa, Ini Dakwaan JPU

Suasana di ruang sidang sebelum pembacaan dakwaan pekan lalu untuk kedua terdakwa. (dok)

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp
Suasana di ruang sidang sebelum pembacaan dakwaan kepada dua terdakwa 2 Februari lalu.

KOTAMOBAGU– Sidang lanjutan terhadap dua terdakwa dugaan pemalsuan tanda tangan warga, AG alias Anwar (64) dan FS alias Fuad, akan dilanjutkan Kamis (8/2/2018) hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi meringankan yang diajukan oleh kedua Liasion Officer (LO) atau petugas penghubung pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo).

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Belum diketahui siapa saksi meirngankan yang akan dihadirkan kedua terdakwa pada persidangan hari ini.

Sebelumnya, Rabu (7/2/2018) kemarin, sidang mendengarkan keterangan saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, masing-masing Kasubag Teknis Sekretariat KPU Eric Sugeha dan Komisioner KPU Aditya Tegela.

Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Warsito SH dan dua hakim anggota masing-masing Dewantoro SH dan Danes Romi SH.

Diketahui, perkara yang membawa kedua terdakwa ke meja persidangan ini adalah dugaan pemalsuan tanda tangan warga pada dokumen B.1-KWK atau surat pernyataan dukungan kepada calon perseorangan JaDi-Jo.

Keduanya saat sidang dakwaan 2 Februari lalu disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Da’wan Manggalupang, memalsukan tanda tangan sejumlah warga untuk kepentingan syarat dukungan kepada pasangan calon JaDi-Jo.

Selain keterangan pelapor, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Makassar, terjadi perbedaan identik tanda tangan milik warga yang melapor dengan yang ada di surat pernyataan dukungan atau B.1-KWK yang dimasukkan kedua terdakwa.

Keduanya pun didakwa melanggar Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 185 A ayat 2. (zha)

Baca Juga  PDIP Gelar Sekolah Partai Calon Kepala Daerah Angkatan II
Tags: LO Jadi-joPemalsuan tanda tanganpolitiksidang
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Ini Jumlah Rumah Terdampak Banjir di Kecamatan Poigar

Ini Jumlah Rumah Terdampak Banjir di Kecamatan Poigar

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In