• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Kotamobagu

Pemasukan Proposal RTLH Dibatasi

by Rensa
Juli 4, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Data Penerima Bantuan Dimutakhirkan
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menerima usulan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Meski begitu, waktu pemasukan usulan bantuan program tersebut dibatasi hingga 31 Juli mendatang.

RelatedPosts

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

Sampai saat ini tercatat sekira 70 proposal yang telah masuk.

Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta, melalui pelaksana di Seksi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan, Irawan Mokodompit mengatakan, deadline waktu yang diberikan pihaknya memang terlalu cepat. Sebab, setelah tahapan itu selesai, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali kelayakan dari pemohon.

“Memang terlalu dini. Karena, kita harus mengambil waktu panjang, karena proses verifikasi ini agak membutuhkan waktu,” kata Irawan, Rabu (4/7/2018).

Menurut Irawan, setelah batas pemasukan berkas, pihaknya akan turun langsung untuk melakukan verifikasi data di lapangan.

“Kita akan lakukan verifikasi itu sekitar bulan Agustus, untuk persiapan anggaran tahun 2019 nanti,” ujarnya.

Setelah selesai melakukan pemutakhiran data, lanjut Irawan, dilanjutkan penyusunan nama-nama penerima bantuan, untuk dimasukkan ke dalam surat keputusan yang akan ditanda tangani Walikota Kotamobagu.

“Desember kita sudah selesai verifikasi faktual. Karena, sudah harus pengajuan SK ke walikota. Draf nama-namanya sudah oke, sudah verifikasi di lapangan, memenuhi kriteria yang ada,” ungkapnya.

Ia berharap tahun ini lebih banyak lagi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dapat direalisasikan.

“Tapi, kita tidak bisa memastikan berapa unit bantuan yang bisa direalisasi, sebab tergantung anggaran yang ada. Contohnya tahun lalu kita usulkan 50 tapi yang bisa direalisasi hanya 14 unit. Karena, mengikuti anggaran yang ada,” punykasnya. (ger)

Baca Juga  Data Penerima Bantuan Dimutakhirkan

Penulis: Gerry Liangga

banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: RTLHsarida mokoginta
Rensa

Rensa

Next Post
Saiful Janji Tuntaskan Seluruh Program DPRD Bolmut

Saiful Janji Tuntaskan Seluruh Program DPRD Bolmut

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In