• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Pemberian Sumbangan, THR dan Open House Saat Lebaran Potensi Jadi Pelanggaran Pilkada

by Retho Bambuena
April 5, 2018
in Berita Politik
A A
0
Pemberian Sumbangan, THR dan Open House Saat Lebaran Potensi Jadi Pelanggaran Pilkada

Rakor peran Panwaslu bersama Media Massa dalam fungsi pengawasan kampanye

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rakor peran Panwaslu bersama Media Massa dalam fungsi pengawasan kampanye

KOTAMOBAGU– Ramadan tahun ini bertepatan dengan proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu. Ini dikhawatirkan akan sangat berpotensi terjadinya pelanggaran Pilkada.

Meski sulit untuk diatasi oleh penyelenggara terhadap terjadinya pelanggaran ini, Panwaslu Kotamobagu melakukan koordinasi dengan beberapa pihak termasuk media massa dalam mengawal dan mengawasi agar proses Pilkada berjalan baik.

RelatedPosts

Jusran Dorong UMKM Kotamobagu Ikut Perkembangan Zaman

Fachrian Dukung Kehadiran Victim’s Waterpark, Serap Tenaga Kerja Lokal

Jusran: Kepala Sekolah Harus Punya Inovasi

“Kita akan memasuki bulan Puasa. Otomatis proses Pilkada ini akan bersamaan. Nah, ini akan sangat berpotensi perbuatan pelanggaran pilkada yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum pendukung atau tim pemenangan masing-masing pasangan calon,” ujar Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, Kamis (5/4/2018), di Sutanraja Hotel.

Musly menjelaskan, meski mengalami kesulitan dalam pengkajian terhadap pengawasan kampanye di bulan Ramadhan, namun hal tersebut perlu diwaspadai dan dikawal secara ketat.

“Misalnya ada pemberian sumbangan alat-alat ibadah, atau berupa uang di masjid, atau panti asuhan itu memang susah kita deteksi. Namun hal ini perlu kita koordinasikan dengan lintas sektor seperti Polres dan media massa untuk bagaimana kita bersama mengawal jalannya pilwako ini terhindar dari hal-hal di atas,” ujarnya.

“Caranya seperti apa? Yakni dengan memastikan sumbangan itu diberikan atas nama pribadi bukan atas nama paslon atau menggunakan simbol politik atau bahan kampanye lainnya yang bersifat ajakan. Sebab ini sangat berpotensi konflik,” katanya.

Tak hanya itu, pemberian THR hingga pelaksanaan tradisi Open House juga termasuk dalam kerawanan pelanggaran pilkada.

“Pemberian THR juga, ini potensinya sangat besar tapi sulit ditindak. maka kita juga harus hati-hati. Ini sangat rawan dan kita tidak bisa menindak jika tidak dilakukan pengkajian serta pengawasan yang ketat, sebab jangan sampai ada THR disertai ajakan atau ada simbol kampanye paslon,” ucap Musly.

Baca Juga  Mustarin: Masyarakat Jangan Terpengaruh Money Politik, Isu SARA dan Ujaran Kebencian

Musly mengaku akan sangat kesulitan dalam hal pengawasan kampaye saat bulan Ramadan hingga lebaran Idul Fitri nanti.

“Apalagi pencoblosan nanti saat selesai lebaran. Sehingga itu pada saat ada open house juga, ini juga biasa dimanfaatkan sebagai kampanye. Kita harus bisa mendetekai dan mengawasi jangan sampai ada unsur ajakan untuk memilih paslon tertentu di momen Ramadan maupun Idul Fitri nanti,” punfkasnya. (rza)

Tags: Idul FitruKampanye PaslonMoney PolitikpanwaslupolitikTHR
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Pemberian Sumbangan, THR dan Open House Saat Lebaran Potensi Jadi Pelanggaran Pilkada

Media Bisa Beri Hukuman Bagi Pelaku Pelanggaran Pilkada. Seperti Apa?

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan HUT ke-61 Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Kenakan Pakaian Adat Mongondow

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In