Menu

Mode Gelap

Berita Politik

Pemberian Sumbangan, THR dan Open House Saat Lebaran Potensi Jadi Pelanggaran Pilkada


5 Apr 2018 15:13 WITA


 Rakor peran Panwaslu bersama Media Massa dalam fungsi pengawasan kampanye Perbesar

Rakor peran Panwaslu bersama Media Massa dalam fungsi pengawasan kampanye

Rakor peran Panwaslu bersama Media Massa dalam fungsi pengawasan kampanye

KOTAMOBAGU– Ramadan tahun ini bertepatan dengan proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu. Ini dikhawatirkan akan sangat berpotensi terjadinya pelanggaran Pilkada.

Meski sulit untuk diatasi oleh penyelenggara terhadap terjadinya pelanggaran ini, Panwaslu Kotamobagu melakukan koordinasi dengan beberapa pihak termasuk media massa dalam mengawal dan mengawasi agar proses Pilkada berjalan baik.

“Kita akan memasuki bulan Puasa. Otomatis proses Pilkada ini akan bersamaan. Nah, ini akan sangat berpotensi perbuatan pelanggaran pilkada yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum pendukung atau tim pemenangan masing-masing pasangan calon,” ujar Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, Kamis (5/4/2018), di Sutanraja Hotel.

Musly menjelaskan, meski mengalami kesulitan dalam pengkajian terhadap pengawasan kampanye di bulan Ramadhan, namun hal tersebut perlu diwaspadai dan dikawal secara ketat.

“Misalnya ada pemberian sumbangan alat-alat ibadah, atau berupa uang di masjid, atau panti asuhan itu memang susah kita deteksi. Namun hal ini perlu kita koordinasikan dengan lintas sektor seperti Polres dan media massa untuk bagaimana kita bersama mengawal jalannya pilwako ini terhindar dari hal-hal di atas,” ujarnya.

“Caranya seperti apa? Yakni dengan memastikan sumbangan itu diberikan atas nama pribadi bukan atas nama paslon atau menggunakan simbol politik atau bahan kampanye lainnya yang bersifat ajakan. Sebab ini sangat berpotensi konflik,” katanya.

Tak hanya itu, pemberian THR hingga pelaksanaan tradisi Open House juga termasuk dalam kerawanan pelanggaran pilkada.

“Pemberian THR juga, ini potensinya sangat besar tapi sulit ditindak. maka kita juga harus hati-hati. Ini sangat rawan dan kita tidak bisa menindak jika tidak dilakukan pengkajian serta pengawasan yang ketat, sebab jangan sampai ada THR disertai ajakan atau ada simbol kampanye paslon,” ucap Musly.

Musly mengaku akan sangat kesulitan dalam hal pengawasan kampaye saat bulan Ramadan hingga lebaran Idul Fitri nanti.

“Apalagi pencoblosan nanti saat selesai lebaran. Sehingga itu pada saat ada open house juga, ini juga biasa dimanfaatkan sebagai kampanye. Kita harus bisa mendetekai dan mengawasi jangan sampai ada unsur ajakan untuk memilih paslon tertentu di momen Ramadan maupun Idul Fitri nanti,” punfkasnya. (rza)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Mobnas Masih Dikuasai Mantan Waket DPRD Kotamobagu, Sekwan Diskriminatif Terhadap Dua Mantan Pimpinan

30 Januari 2025 - 15:39 WITA

KPU Kotamobagu Turun Lapangan Pastikan Seluruh TPS di Kotamobagu Siap Gelar Pencoblosan

26 November 2024 - 17:08 WITA

Masa Tenang, KPU Kotamobagu Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

23 November 2024 - 02:06 WITA

KPU Kotamobagu Gelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Simulasi Sirekap Tahap I

21 November 2024 - 02:03 WITA

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ketiga, Sandi Dama: Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput

18 November 2024 - 12:30 WITA

Bersinergi dengan HMI BMR, KPU Gelar Penyuluhan Produk Hukum dan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

8 November 2024 - 17:12 WITA

Trending di Berita Politik