• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Pemkab Bolmong Tolak Keputusan Kemendagri, Ini Langkah Selanjutnya

by Retho Bambuena
Februari 27, 2018
in Berita Bolmong, Berita Daerah
A A
0
Pemkab Bolmong Tolak Keputusan Kemendagri, Ini Langkah Selanjutnya

Suasana pertemuan di Kemendagri tadi siang. (ist)

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Suasana pertemuan di Kemendagri tadi siang. (ist)

BOLMONG– Selasa (27/2/2018) siang tadi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Pemkab Bolmong dan Bolsel soal royalti perusahaan tambang emas PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Gelar Peringatan Isra Miraj 1447 H Dirangkaikan HUT ke-23 Kecamatan Posigadan

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan SPBU Posigadan

Tentukan Arah Kebijakan 2027, Pemkab Bolsel Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Bupati Bolsel Herson Mayulu hadir langsung. Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen ikut hadir.

Dari Pemerintah Pusat yang hadir di antaranya, DR Moch Ardian N, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Ditjen Bina Keuda, Kemendagri. DR Tumpak Haposan Simajunta, Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri.

Kemudian Drs Jonson Pakpahan, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Diteken Minerba, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. Serta Adriansyah, Kasubdit Dana Bagi Hasil Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan.

Dari hasil pertemuan itu,  ada 5 poin kesepakatan  terkait sengketa pembagian royalti kedua daerah tersebut. Kesepakatan tersebut telah ditandatangani enam pejabat tinggi termasuk Bupati Bolsel Herson Mayulu

Intinya, pembagian royalti tahun 2013- 2016 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2016.  Di situ disebutkan royalti JRBM tahun 2013- 2016 Bolsel ditetapkan by region (daerah penghasil).

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menolak keras hasil pertemuan itu. Menurut Yasti rapat yang dilaksanakan sangat tidak adil dan merugikan Kabupaten Bolmong karena pemkab tidak diberikan kesempatan menyampaikan data-data terkait.

Protes dan semua argumen dan data sama sekali tidak dipertimbangkan oleh pihak Kemendagri. Bupati Bolmong menegaslan menolak keputusan sepihak yang ditetapkan pihak Kemendagri dalam rapat tersebut.

Baca Juga  PDAM Bolmong Akan Berlakukan Penyesuaian Tarif Baru

“Sebagai bentuk keberatan serta menolak hasil rapat, saya tidak menandatangani berita acara kesepakatan rapat. Selanjutnya Pemkab Bolmong akan mengajukan judicial review atas Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tapal Batas antara Pemkab Bolmong dan pemkab Bolsel tersebut ke Mahkamah Agung,” ujar Yasti. (zha)

Tags: Herson MayuluPT JRBMRoyaltiYasti Soepredjo Mokoagow
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Warga Kotobangon Dukung TBNK Lanjutkan Pembangunan

Warga Kotobangon Dukung TBNK Lanjutkan Pembangunan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In