• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pemkot Gelar Launching Implementasi Cuti Kenaikan Gaji Berkala Online

by Rensa
Maret 30, 2021
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Pemkot Gelar Launching Implementasi Cuti Kenaikan Gaji Berkala Online
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – Bertempat di Aula Kantor Walikota, Launching Implementasi Layanan Cuti dan Kenaikan Gaji Berkala Online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotamobagu digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Selasa (30/3/2021).

“Pemberian hak cuti bagi PNS bertujuan memberikan kesegaran jasmani dan rohani, untuk mengatasi kejenuhan yang berimbas kepada penurunan produktifitas kerja,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Resmikan Penyalaan Listrik Korban Banjir Bandang 2020 di Desa Pakuku Jaya

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Baca Juga: ASN Hingga Wartawan di Kotamobagu Terima Dosis Kedua Vaksin Sinovac

Dirinya mengatakan bahwa dengan cuti diharapkan PNS dapat termotivasi dan berkontribusi lebih besar lagi bagi instansinya.

“Sehingga diharapkan dapat meningkatkan antusiasme PNS dalam bekerja, dan high work performance dapat dicapai dan pemberian cuti bagi PNS ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara tugas dan kehidupan pribadi setiap individu,” ujarnya.

Sementara dalam peluncuran aplikasi SIAP-ASN ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir. Sande Dodo, MT meminta pengajuan usulan cuti dapat sesuai dan tidak menyalahi aturan administrasi kepegawaian.

“Karena pemberian cuti bagi PNS merujuk pada peraturan dan ketentuan yang telah diatur pemerintah, maka diharapkan kepada para peserta yang hadir untuk dapat mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mempelajari ketentuan-ketentuan, tata cara dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti selalu memperhatikan update data masing-masing PNS,” tandasnya.(bto)

Baca Juga  Diskominfo, Disdik dan DPMD Kolaborasi Wujudkan Siswa Cakap Digital di Bolmong
Tags: 2021KotamobaguPEMKOTsarida mokoginta
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Musrenbang Penyusunan Rencana Akhir RKPD 2022 Digelar Pemkab Boltim

Musrenbang Penyusunan Rencana Akhir RKPD 2022 Digelar Pemkab Boltim

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In