KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali melakukan penataan di Pasar Poyowa Kecil agar para pedagang lebih tertata dalam berjualan.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (Disdagkop UKM), Ariono Potabuga.
Menurut Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, penataan dilakukan karena banyak pedagang yang berjualan di luar area Pasar.
“Sasaran penertiban para pedagang yang berjualan di bahu jalan dan di rumah-rumah penduduk. Bahkan, ada juga pedagang ayam potong yang menjual di luar tempat yang sudah ditentukan,” ujar Ariono.
Dirinya menambahkan bahwa selain itu, mencegah tidak ada lagi kemacetan yang disebabkan oleh adanya proses transaksi di bahu jalan.
“Sekali lagi saya imbau bagi pedagang, untuk berdagang di tempat-tempat yang telah ditentukan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.(Retho)