• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Pemkot Langsung Cabut Izin Usaha Toko Tita, Noval: Tinggal Penyegelan oleh Satpol PP

by Rensa
Mei 23, 2020
in Berita Kotamobagu
A A
0
Noval Manoppo

Noval Manoppo

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Tak menunggu lama, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung mencabut izin usaha Toko Tita, Sabtu (23/5/2020).

Melalui Surat Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Izin Usaha Atas Nama Toko Tita, Pemkot menunjukan ketegasannya.

RelatedPosts

Hampir Sebulan Pasokan Air Bersih Mati Total, Sebagian Warga Kelurahan Upai Tuntut Perhatian Pihak Terkait!

15 Member Kokot Runners Sukses Menaklukkan Borobudur Marathon 2025

Puskesmas Kotobangon Gelar Aksi Sosial dan Kesehatan Massif Peringati HKN ke-61 Tahun 2025

Baca Juga: Jual Minuman Bersoda Rp250 Ribu Per Lusin, Izin Usaha Toko Tita Akan Dicabut oleh Pemkot Kotamobagu

Dalam surat itu disebutkan dasar pencabutan usaha. Yakni surat hasil temuan pengawasan Dinas Perdagangan Kperasi & UKM Kotamobagu Nomor 800/DPKUKM-KK/82/V/2020 tanggal 24 Mei.

Disebutkan juga bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120109762209 tanggal 20 Juli 2019 atas nama Toko Tita dicabut.

Baca Juga: Jual Coca Cola, Sprite dan Fanta Rp250 Ribu Per Lusin, Toko Tita Tak Hiraukan Peringatan Pemkot

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, pencabutan izin usaha sudah sesuai prosedur.

“Sudah ads surat peringatan satu, dua, dan tiga langsung pencabutan izin usaha,”  ungkap Noval melalui Whatsapp.

Selanjutnya, kata Noval, penyegelan tempat usaha tersebut tinggal dilakukan oleh Satpol PP.

“Tinggal Satpol PP melakukan penyegelan,” tandasnya. (nza)

Baca Juga  Bantuan Sosial Tunai Tahap 11 Mulai Disalurkan
Tags: izin usaha dicabutNoval Manoppotoko tita
Rensa

Rensa

Next Post
Pangdam XIII/Merdeka Serahkan Bansos di Empat Pulau di Manado

Pangdam XIII/Merdeka Serahkan Bansos di Empat Pulau di Manado

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In