Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 23 Mei 2020 21:42 WITA ·

Pemkot Langsung Cabut Izin Usaha Toko Tita, Noval: Tinggal Penyegelan oleh Satpol PP


 Pemkot Langsung Cabut Izin Usaha Toko Tita, Noval: Tinggal Penyegelan oleh Satpol PP Perbesar

KOTAMOBAGU– Tak menunggu lama, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung mencabut izin usaha Toko Tita, Sabtu (23/5/2020).

Melalui Surat Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Izin Usaha Atas Nama Toko Tita, Pemkot menunjukan ketegasannya.

Baca Juga: Jual Minuman Bersoda Rp250 Ribu Per Lusin, Izin Usaha Toko Tita Akan Dicabut oleh Pemkot Kotamobagu

Dalam surat itu disebutkan dasar pencabutan usaha. Yakni surat hasil temuan pengawasan Dinas Perdagangan Kperasi & UKM Kotamobagu Nomor 800/DPKUKM-KK/82/V/2020 tanggal 24 Mei.

Disebutkan juga bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120109762209 tanggal 20 Juli 2019 atas nama Toko Tita dicabut.

Baca Juga: Jual Coca Cola, Sprite dan Fanta Rp250 Ribu Per Lusin, Toko Tita Tak Hiraukan Peringatan Pemkot

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, pencabutan izin usaha sudah sesuai prosedur.

“Sudah ads surat peringatan satu, dua, dan tiga langsung pencabutan izin usaha,”  ungkap Noval melalui Whatsapp.

Selanjutnya, kata Noval, penyegelan tempat usaha tersebut tinggal dilakukan oleh Satpol PP.

“Tinggal Satpol PP melakukan penyegelan,” tandasnya. (nza)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

27 Februari 2026 - 16:28 WITA

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

27 Februari 2026 - 16:26 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

25 Februari 2026 - 17:09 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Sulut

25 Februari 2026 - 17:07 WITA

Rendy Mangkat Hadiri HLM Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Daerah di BI Sulut

24 Februari 2026 - 01:05 WITA

Trending di Berita Daerah