• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Penanganan Kasus Cabul Lambat, Korban Trauma

by Retho Bambuena
Desember 20, 2016
in Berita Hukum
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Ilustrasi

KOTAMOBAGU– Penanganan kasus dugaan cabul dilakukan MM alias Asoi, ketua DPD KNPI Kotamobagu nonaktif terhadap anak di bawah umur oleh penyidik Polres Bolmong terkesan lambat. Sejak dilaporkan 29 November lalu, kasus ini belum disimpulkan penyidik. Apakah terlapor sudah ditetapkan tersangka atau belum.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Operasi Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, Wakapolda Sulut: Utamakan Edukasi dan Pendekatan Humanis

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Kotamobagu, Kajari Minta Doa Segera Dituntaskan

Bahkan kuasa hukum korban, Eldy S Noerdin mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui perkembangan terakhir proses penyidikan kasus tersebut. “Akhir pekan kemarin diinformasikan bahwa sudah diperiksa dua saksi tambahan, dan tinggal dilakukan pemeriksaan lagi kepada terlapor. Entah terlapor sudah diperiksa lagi apa belum, yang pasti setelah itu penyidik menginformasikan mereka masih akan meminta keterangan ahli,” kata Eldy, Selasa (20/12).

Menurut Eldy, penyidik perlu memperjelas kapan pastinya permintaan keterangan ahli pidana diajukan, agar proses penyidikan berjalan cepat, tepat, murah dan tuntas,sebagaimana prinsip-prinsip manajemen penyidikan yang diatur dalam Perkap Nomor 14 tahun 2012.

”Kami dapat informasi kalau akan diminta ahli dari Unsrat namun belum pasti kapan akan diajukan permintaan itu ke pihak kampus. Ini kan jadi tidak jelas. Jangan sampai malah muncul kecurigaan jika permintaan ahli jadi memperlambat proses penyidikan. Apalagi terlapor sudah dua kali tak hadir pemeriksaan. Harusnya, kalau itu jadi penghambat penyidikan, ditahan saja yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Eldy, akibat peristiwa tersebut korban terlihat alami trauma, “Sedikit-sedikit menangis sendiri di kamarnya. Tentunya, kondisi psikologis korban saat ini tidak stabil. Apalagi sejak melaporkan kasus ini ke polisi, korban enggan masuk sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga  Buntut Penghadangan Y2 di Motabang, Polres Turunkan Tim Maleo

Dengan pertimbangan kondisi psikologis korban, Eldy berharap Polres Bolmong di bawah kepemimpinan AKBP Faisol Wahyudi dapat lebih mempercepat penanganan penyidikan kasus tersebut,.

“Hingga kini, kedua orang tua korban masih berupaya sabar dan yakin penyidik profesional dalam memroses laporan mereka terhadap si diduga tersangka yang saat ini masih berstatus saksi,” ujarnya.

Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi, maupun Kasat Reskrim AKP Wibowo Sitepu belum berhasil dimintai konfirmasi. Upaya masih terus dilakukan. Tapi sebelumnya Minggu (18/12), Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, penyidik tetap berusaha maksimal menangani perkara tersebut. Soal permintaan saksi ahli, pihaknya memastikan segera dilakukan. “Kami akan proses kasus dugaan cabul itu. Kami janji kasus tersebut jadi antensi Polres Bolmong,” katanya. (rez)

Tags: Korban TraumaPenanganan Kasus Cabul Lambat
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Enam Gerbang Perbatasan Akan Dibangun

Sepuluh Kelurahan Ditargetkan Bebas Kumuh

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In