• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Pengangkatan Kepsek Sudah Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Kepala Disdik Boltim Terkait NUKS

by Rensa
Januari 10, 2022
in Berita Boltim, Berita Daerah, Headline News
A A
0
Pengangkatan Kepsek Sudah Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Kepala Disdik Boltim Terkait NUKS
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Merespon pemberitaan di berbagai media tentang pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang menyalahi aturan, di bantah dengan tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.

Baca Juga: Pemkot Kotamobagu Teken MoU Penyaluran BOS Non Tunai Bersama Bank Sulut-Go

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Gubernur YSK Open House Natal Bersama Warga Kakas dan Remboken

Menteri Agama Nazaruddin Umar Menerima Gelar Adat Mongondow dan Hibah Tanah Kampus di Bolmong

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Boltim, Hodong Kobandaha mengatakan bahwa pemberitaan mengenai pengangkatan Kepsek di Boltim yang tidak sesuai dengan aturan yang ada itu tidak benar.

Menurut Hodong, proses penunjukan dan pengangkatan Kepsek sudah melalui kajian dari berbagai aspek termasuk persyaratan untuk menjadi Kepsek.

“Tidak ada yang menyalahi aturan, sebab semua sudah melalui kajian dan prosedur yang ada,” ujar Hodong.

Dikonfirmasi mengenai pemberitaan sebelumnya terkait Kepsek yang menjabat harus mengantongi Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), Hodong menjelaskan prosedur terkait hal tersebut.

“Benar hal itu (NUKS.red) adalah satu satu persyaratan seseorang menjadi Kepsek, tapi bukan berarti belum punya NUKS tak bisa jadi Kepsek. Itu bisa, nanti setelah itu baru mengikuti penyesuaian. Memang ada Kepsek yang dilantik belum memiliki NUKS, tapi mereka masih Plt (Pelaksana Tugas). Kemudian faktor lain yang dinilai seseorang bisa menjadi Kepsek adalah kinerja, kompetensi dan kemampuan. Jadi tidak sembarang kita menunjuk Kepsek,” jelasnya.

Hodong juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sudah ada beberapa Kepsek yang sudah mengikuti tahapan perekrutan cakol Kepsek, akan tetapi tahapan tersebut terhenti sebab terkendala pandemi Covid-19.

Baca Juga  Sukses Pertahankan WTP, Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan Dari Kemenkeu

“Untuk mendapatkan NUKS ini-kan butuh proses. Kemudian ada konsekuensi anggarannya juga. Sementara anggaran untuk itu digeser pada penanganan Covid-19,” pungkasnya.(retho)

Tags: 2021boltimHodong Kobandaha
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Tes SKB CPNS Boltim

BKPSDM Boltim Tegaskan Pengangkatan Kepsek Sudah Sesuai Aturan dan Ketentuan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In