• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Pergeseran Rp17,5 Miliar di Pemkot Kotamobagu, DPRD: Hati-hati Dana Bencana Jadi Bencana!

by Rensa
April 9, 2020
in Berita Kotamobagu
A A
0
Pergeseran Rp17,5 Miliar di Pemkot Kotamobagu, DPRD: Hati-hati Dana Bencana Jadi Bencana!
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) virtual atau teleconference dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (9/4/2020).

RDP dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag. Dari kantor walikota, Ketua TAPD yang juga Sekda Kotamobagu, Sande Dodo.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Diberi kesempatan awal, Sande menjelaskan soal dana penanganan Covid-19 di Kotamobagu serta mekanisme pergeseran yang dilakukan.

Menurut Sande, dana disiapkan tahap awal sebesar Rp17,5 miliar digeser dari sejumlah kegiatan di SKPD.

“Namun kita akan melihat lagi perkembangan ke depan. Jika eskalasi meningkat, bisa jadi ada pergeseran tahap dua,” ungkap Sande.

Menanggapi soal anggaran tersebut, Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot mengaku tak masalah. Herdy justru menyatakan lebih dari Rp17,5 miliar pun DPRD akan mendukung.

Namun lanjut Herdy, Pemkot Kotamobagu harus transparan dan secara detail mengungkap penggunaan anggaran tersebut.

Selain itu, kata Herdy, meski dana penanganan Covid-19 masuk kategori dana bencana dan habis pakai, namun pertanggungjawaban harus sesuai.

“Jangan fiktif. Karena kita tahu sendiri kondisi Kotamobagu sekarang masih nol positif. Kegiatan yang dilaksanakan dengan anggaran ini pun masih bisa kita hitung sendiri dengan mudah,” kata Herdy.

“Saya ingatkan bahwa dana bencana paling banyak jadi bencana. Jadi berapapun anggaran kita dukung, tapi pertanggungjawaban harus sesuai kegiatan. Jangan mengada-ada,” katanya mengingatkan.

Herdy menambahkan, bahwa sampai hari ini kegiatan terkait dengan penanganan Covid-19 baru sebatas patroli, skrining, pembatasan kegiatan masayarakat, dan pembatasan operasional pasar dan supermarket.

Baca Juga  Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

“Sekali lagi, berapapun anggaran kita support. Tapi pertanggungjawan harus jelas. Tidak mungkin Rp17,5 miliar hanya membiayai patroli, insentif, skrining. Harus rinci pelaksanaan anggaran itu,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Mokodongan juga mengkritisi masalah transparansi penggunaan anggaran.

Syarif juga mengkorelasikan anggaran yang ada dengan skema penanganan, serta sejumlah regulasi mengatur soal penggunaan anggaran.

“Sampai sekarang skema penanganan belum jelas. Harus diingat bahwa penggunaan anggaran itu ada regulasi mengatur dan disesuaikan dengan kondisi di daerah,” ucap Syarif.

Syarif mengingatkan bahwa penyalahgunaan dana bencana kali ini sudah diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hukumannya cuma dua kata KPK. Kalau bukan seumur hidup, hukuman mati. Jadi hati-hati,” katanya.

“Termasuk hati-hati dengan pembatasan operasional pasar, supermarket dan warung. Karena semua itu harusnya dikecualikan. Silakan baca semua aturan yang turun terkait dengan penanganan Covid-19, bahwa pasar dan supermarket termasuk warung dikecualikan,” pungkasnya.

Senda dikatakan Ketua Fraksi Hanura Agus Suprijantha. “Pemkot harus hati-hati soal anggaran yang ada. Jangan sampai jadi masalah hukum di belakang,” ujar Agus.

Ketua TAPD Kotamobagu Sande Dodo menjawab kritik dan saran dari DPRD soal penggunaan anggaran.

“Terima kasih masukannya. Kami memastikan anggaran yang ada mulai dari pergeseran sampai penggunaannya, kami berpedoman pada aturan pemerintah pusat. Serta selalu berkoordinasi dengan Inspektorat dengan Kejaksaan,” kata Sande.

“Selain itu, semua proses sampai penggunaan anggaran, akan kami laporkan kepada DPRD,” imbuhnya.

Sande menambahkan, bahwa anggaran Rp17,5 miliar tersebut masih dalam proses pergeseran dan belum digunakan.

“Yang sudah digunakan baru dana tidak terduga. Itu sudah digunakan,” pungkasnya. (nza)

Tags: 2020dprdherdy korompotKotamobaguSyariffudin Mokodongan
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
PDP Asal Bolmong Meninggal, Dinkes Telusuri Riwayat Perjalanan

PDP Asal Bolmong Meninggal, Dinkes Telusuri Riwayat Perjalanan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In