• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Pindah Partai, Lima Anggota Fraksi PAN Kotamobagu Segera Di-PAW

by Rensa
Juli 4, 2018
in Berita Politik
A A
0
Pindah Partai, Lima Anggota Fraksi PAN Kotamobagu Segera Di-PAW
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Lima anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kotamobagu sudah pasti loncat ke partai lain untuk ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Mereka adalah Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, Arman Adati, Bob Paputungan, Adityo Pantas dan Alfrtes Nelson Paat.

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

Alfrets Nelson Paat pindah ke PDI Perjuangan. Sedangkan empat koleganya pilih ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Untuk mencalonkan diri dari partai baru, mereka harus mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD dan partai sebelumnya. Hal itu sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, pasal 7 ayat (1) huruf t.

Selain itu, saat pengajuan daftar caleg ke KPU, surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPRD harus dilampirkan. Tak hanya itu, satu hari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) mereka harus memasukkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari DPRD.

Jika tidak, maka mereka tak akan ditetakan sebagai calon sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat (8) Peraturan KPU Nomor 20.

“Kalau mereka pindah partai, langsung ditindaklanjuti. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) langsung kami lakukan. Aturan juga menegaskan seperti itu,” kata Sekretaris DPD PAN Kotamobagu, Sri Rahayu Monoarfa.

Alfrets Nelson Paat, salah satu anggota Fraksi PAN yang pindah partai mengungkapkan alasannya pindah.

“Pendukung saya minta kalau pindah harus ke PDI Perjuangan. Hubungan dengan PDI Perjuangan juga sangat baik,” katanya.

Soal PAW yang sudah menanti, Nelson sudah menyadari konsekuensinya.

“Aturan kan sudah harus begitu,” pungkasnya. (tr1)

Baca Juga  Lupakan Sejenak Soal Politik, PDIP Bolsel Fokus Tangani Covid-19
Tags: Fraksi PANPAWPindah Partaipolitik
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
DPRD Kotamobagu Konsultasi ke Kemenpora

DPRD Kotamobagu Konsultasi ke Kemenpora

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In