KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan upaya kampanye dalam hal ini pencegahan dan penyebaran virus korona bagi masyarakat.
Hal ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi dan pembagian masker secara gratis bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Kamis (10/09/2020), pukul 10:09 Wita bertempat di depan Mapolres Kotamobagu.
Kegiatan ini di pimpin langsung Kabag Ops AKP A.L Tatuwo dan dihadiri oleh seluruh personil Polri dan awak media baik cetak maupun online.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasat Binmas AKP Wahab Hudodo menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk peran serta partisipasi Kepolisian Republik Indonesia guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap Masyarakat. Serta kami juga selalu menghimbau kepada masyarakat agar rutin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan massa,” ujar Hudodo.(bto)