• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polsek Babat Toman Tangkap Pencuri dan Penadah Onderdil Motor

by Rensa
Oktober 16, 2025
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Musi Banyuasin
A A
0
Polsek Babat Toman Tangkap Pencuri dan Penadah  Onderdil Motor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Pencuri dan penadah onderdil sepeda motor berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Babat Toman. Pelaku masing-masing bernama Anton Wijaya (21), warga Desa Ulak Paceh Jaya, dan M. Ilham (25), warga Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolsek Babat Toman IPTU Dedy Kurniawan, mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban Deki Efrianto (33), warga Desa Pagar Dewa, Kabupaten Muara Enim, yang kehilangan berbagai suku cadang sepeda motor dari mobil boks L300 miliknya pada Rabu, 24 September 2025, di area Penginapan Ades, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Kamaru Resmikan Aplikasi Transportasi Online B-RIDE

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wali Kota Kotamobagu Teken MoU dengan Rektor IAIN Manado

Seminar Kanker Payudara, Ketua DWP Sulut Risky Amalia Gallang Ajak Perempuan Lakukan Deteksi Sedini Mungkin

“Pelaku utama Anton Wijaya melakukan aksinya dengan cara merusak gembok mobil boks korban lalu mengambil puluhan onderdil sepeda motor di dalamnya,” terang IPTU Dedy, Rabu (15/10/2025).

Barang-barang hasil curian itu di antaranya berupa kampas rem berbagai merek, kepala busi, isi master rem, soket lampu, serta filter bensin. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

“Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Babat Toman berhasil menangkap Anton Wijaya pada 10 Oktober 2025 lalu di sebuah rumah di Kelurahan Mangun Jaya. Saat ditangkap, pelaku tengah tertidur dan tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan M. Ilham, yang berperan sebagai penadah barang hasil curian. Tersangka Ilham diketahui turut membantu menjual barang-barang tersebut kepada pihak lain dengan harga sekitar Rp600 ribu dan menerima bagian Rp200 ribu.

Baca Juga  Pasangan Iskandar – Deddy Disambut Masyarakat Pinolosian Timur, Kampanye Terbatas Sampaikan 11 Program Prioritas Pembangunan

“Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Anton Wijaya dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara M. Ilham dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Jo Pasal 55 dan 56 KUHP,”tegasnya. (fitriana)

Tags: Musi BanyuasinpenadahpencuriPolsek Babat Toman
Rensa

Rensa

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Mobil Dinas Bolmong yang Tabrak Pohon dan Pagar di Tempat Hiburan Malam Ditanggung Pejabat Ini, Baca Selengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In