BOLMONG- Sabtu (5/6/2020) kemarin, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bolaang Mongondow (Bolmong) mengumumkan 13 kasus baru positif Covid-19.
Dari 13 pasien positif, 11 di antaranya adalah anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang rencananya akan bertugas pada pemungutan suara Pilkada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) 9 Desember mendatang.
Terkait dengan adanya 11 anggota KPPS positif Covid-19 atau Corona tersebut, anggota KPU Bolmong Harsul Dumambow menegaskan, mereka tidak akan bertugas pada 9 Desember mendatang.
“Sejak dinyatakan reaktif rapid test, mereka langsung menjalani isolasi dan akan terus menjalani isolasi sampai sudah dinyatakan sembuh,” ungkap Hasrul, Minggu (6/12/2020).
Ia menyebut tidak ada pergantian lagi kepada 11 anggota KPPS tersebut, karena tidak ada dua atau tiga kasus dalam satu TPS.
“Lain hal kalau satu TPS ada 3 atau 4 kasus, mekanisme penggantian akan dilakukan. Jadi di 11 TPS yang ada anggotanya positif tadi, yang bertugas nanti ada 6 KPPS. Harusnya 7, tapi berkurang 1,” jelasnya.
Dia berharap masyarakat tidak takut ke TPS memberikan suara karena protokol kesehatan akan ketat diterapkan. (tim)