• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Prabowo Sebut Gaji Rendah Picu Korupsi? Ini Gaji Pejabat Korup RI

by Rensa
Januari 18, 2019
in Berita Politik
A A
0
Prabowo Sebut Gaji Rendah Picu Korupsi? Ini Gaji Pejabat Korup RI
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Jakarta – Capres 02 Prabowo menyebut gaji rendah memicu korupsi. Capres 01 Joko Widodo menilai sebaliknya yaitu penghasilan polisi, jaksa dan hakim sudah lebih dari cukup. Bagaimana datanya?

“Jika mau dilihat secara jernih, maka tunjangan kinerja aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa dan kepolisian selama ini sudah sesuai kebutuhan. Namun korupsi yang tetap dilakukan oleh oknum penegak hukum lebih pada motif keserakahan,” kata ahli hukum Bayu Dwi Anggono, Jumat (18/1/2019).

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

Benarkah gaji kecil memicu korupsi? Yuk lihat data pejabat korup di bawah ini:

1. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar
Saat ini, Ketua MK mendapatkan gaji Rp 121 juta. Selain itu, juga mendapatkan fasilitas protokoler, dari rumah dinas, ajudan hingga fasilitas kendaraan premium.

Meski gaji berlipat-lipat, Akil tetap korup dan akhirnya dihukum penjara seumur hidup. Kini Akil meringkuk di LP Sukamiskin.

2. Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Saat ini, hakim konstitusi mendapat gaji bulanan Rp 78 jutaan. Selain itu juga mendapatkan fasilitas protokoler.

Namun faktanya, dengan gaji besar, Patrialis tetap korup dan dihukum 8 tahun penjara. Baik Patrialis dan Akil sama-sama menghuni LP Sukamiskin.

3. Ketua DPR Setya Novanto
Gaji Ketua DPR saat ini per bulan berkisar Rp 60 jutaan. Selain itu, Ketua DPR juga mendapat fasilitas protokoler, ajudan, rumah dinas di kawasan elite Widya Chandra, hingga mobil dengan pengawalan melekat.

Lalu bagaimana kenyatannya? Ketua DPR Setya Novanto tetap korup proyek e-KTP. Ia kini bergabung dengan Akil dan Patrialis untuk menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga  Putra BMR Irvan Basri, Ketua Bidang Politik DPP Hanura

4. Ketua DPD Irman Gusman
Sama dengan Ketua DPR, Ketua DPD juga mendapatkan gaji lebih dari Rp 50 jutaan/bulan. Belum lagi fasilitas protokoler, ajudan, mobil mewah hingga rumah dinas.

Faktanya? Ketua DPD Irman Gusman tetap korup dan kini menghuni penjara di LP Sukamiskin untuk menjalani hukuman 4,5 tahun penjara.

 5. Menteri
Menteri merupakan jabatan menggiurkan dengan kewenangan cukup besar. Mereka per bulan mendapatkan gaji menteri rata-rata besarannya Rp 18.648.000. Mereka juga dapat fasilitas rumah, mobil, ajudan hingga protokoler.

Namun apa faktanya? Meski gaji besar, banyak menteri yang korup. Seperti Andi Mallarangeng (divonis 4 tahun penjara) dan Suryadharma Ali (6 tahun penjara).

6. Ketua Pengadilan Tinggi
Ketua pengadilan tinggi juga mendapatkan gaji cukup besar yaitu Rp 50 jutaan. Berdasarkan PP No 94/2012, Ketua Pengadilan Tinggi mendapatkan tunjangan Rp 40,2 juta per bulan. Gaji itu ditambah gaji pokok sebesar Rp 6 jutaan. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi juga mendapatkan tunjangan mobil dinas, rumah dinas, dan honor lain terkait tugasnya.

Apa faktanya? Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, tertangkap KPK sedang menerim suap. Atas perbuatannya, Sudiwardono dihukum 8 tahun penjara.

7. PNS Ditjen Pajak

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, pegawai Ditjen Pajak mendapatkan gaji sesuai golongan PNS. Maka gaji pokok yang didapat paling rendah Rp 2.456.700 per bulan dengan masa kerja 0 tahun. Sedangkan yang paling tinggi sebesar Rp 4.034.800 dengan masa kerja 32 tahun.

Gaji sebagai PNS di Kementerian Keuangan pun tidak sebatas hanya gaji pokok, melainkan ada tunjangan kinerja yang didapatnya.

Khusus untuk tunjangan kinerja diatur dalam Perpres 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak. Dalam beleid ini ada lima tingkatan tunjangan kinerja.

Baca Juga  Soal Korupsi Anggaran Covid-19, Ini Pesan Jokowi Kepada Penegak Hukum,

Paling rendah adalah tingkat V sebesar Rp 12.316.500, lalu tingkat IV sebesar Rp 12.686.250, lalu tingkat III sebesar Rp 13.320.562, lalu tingkat II sebesar Rp 13.986.750, dan paling tinggi tingkat I sebesar Rp 14.684.812.

Dengan demikian, pegawai pajak dengan jabatan pendapatan paling rendah sebesar Rp 14.773.200 per bulan, dan yang paling tinggi sebesar Rp 18.719.612 per bulan.

Namun bagaimana faktanya? Kerap dijumpai PNS Pajak yang ditangkap dan banyak yang telah dihukum.

8. Gubernur
Gubernur mendapatkan gaji Rp 5,8 juta plus tunjangan berlipat ganda. Alhasil, bisa mendapatkan puluhan juta rupiah dalam sebulan. Ditambah fasilitas dinas hingga mobil mewah.

Apa faktanya? Gubernur Zumi Zola dihukum 6 tahun penjara dan Gubernur Nur Alam dihukum 12 tahun penjara.

Apa kata Bayu soal perdebatan isu korupsi Debat Capres?

“Ketidakfokusan pada topik debat kali ini adalah dengan adanya program sapu jagat yang disampaikan berulang-ulang yaitu apapun masalah terkait hukum dan korupsi maka penyelesainnya adalah melipatgandalan gaji aparat penegak hukum dan para pejabat,” kata Bayu yang juga pengajar Universitas Jember itu. (*)

Sumber : detik.com

Tags: 2019JokowiPilprespolitikprabowo
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Spiderman Ikut Sesi Latihan Leicester City

Spiderman Ikut Sesi Latihan Leicester City

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In