KOTAMOBAGU– Setelah melalui proses panjang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mengusung petahana Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan di Pilkada Kotaobagu 2018 mendatang.
SK dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU/-SJ/34/XII/2017 dikeluarkan tanggal 7 Desember lalu ditandatangani langsung Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno di Jakarta.
Di dalam SK disebutkan Tatong Bara sebagai Calon Walikota Kotamobagu dan Nayodo Koerniawan sebagai Calon Wakil Walikota.
Keluarnya SK PAN tersebut menjawab semua tanya. Sejumlah kader PAN menyambut gembira kabar ini dan ramai-ramai mengunggahnya ke media sosial Facebook.
Ketua DPD PAN Kotamobagu Jainuddin Damopolii belum berhasil dikonfirmasi soal SK DPP yang telah turun kepada calon lawannya di Pilkada Kotamobagu. Namun beberapa waktu lalu Jainuddin menyatakan, akan bersedia mendaftarkan Tatong Bara ke KPU jika SK DPP sudah diterbitkan. (vdm)