• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Keruh

by Rzha
Desember 14, 2025
in Berita Daerah, Berita Musi Banyuasin
A A
0
Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Keruh

Pelaku pengedar Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Muba.

536
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria bernama Sahlan, warga Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, diamankan polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah pelaku, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

RelatedPosts

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

Gotong Royong Pemkab Muba dan TNI–Polri Bersihkan Terminal dan Pasar Randik

Bupati Bolsel Ikut Penanaman Pohon di Lahan Eks Tambang Pusian Bersama Kajati Sulut

Kasat Reserse Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satres Narkoba.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang siap diedarkan,” ujar IPTU Budi Mulya, Sabtu (13/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 57 paket sabu dengan berat bruto 13,80 gram. Selain itu, turut disita sejumlah tablet yang diduga narkotika dengan berbagai logo dan bentuk dengan total berat bruto lebih dari 6 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp950 ribu, plastik klip bening, serta wadah plastik yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

“Pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Baca Juga  Kolam Renang KONI Tak Terawat, Gubernur Yulius Minta Dispora Lakukan Langkah Cepat

IPTU Budi Mulya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Fitriana)

Tags: Satresnarkoba Polres Muba
Rzha

Rzha

Next Post
Gubernur YSK Sampaikan Hal Ini di Acara Pisah Sambut Pangdam XIII/Merdeka

Gubernur YSK Sampaikan Hal Ini di Acara Pisah Sambut Pangdam XIII/Merdeka

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In