BOLSEL – Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri Bina Mandiri (KPNBM) Kecamatan Posigadan tahun buku 2018-2019, dilaksanakan Kamis (20/2/2020) di Aula Kantor Camat Posigadan.
Dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Selatan Hi Iskandar Kamaru SPt, pengurus koperasi, anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya mengapresiasi koperasi pegawai negeri bina mandiri kecamatan posigadan,” kata Iskandar.
Dia juga menghimbau koperasi-koperasi lain agar segera mematuhi asas-asas koperasi.
“Sehingga dapat menjalankan fungsi dan tujuan pembentukan koperasi itu sendiri,” jelasnya.
Diketahui, RAT atau singkatan dari rapat anggota tahunan, merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi.
Melalui RAT akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun, kepada anggota koperasi yang bersangkutan.
Semakin banyak anggota terlibat dan aktif mengikuti RAT akan lebih baik dan dapat menghasilkan keputusan sesuai dengan kebutuhan anggota koperasi.
Hal yang dibahas pada RAT diantaranya, laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya (masih berkaitan dengan laporan keuangan). Rencana bisnis kedepan (forecasting dan business plan) dan voting pengurus baru.
Dasar penyelenggaraan RAT adalah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015.
Turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Alsyafri Kadullah, ME, Kadis Pendidikan Rante Hatani, Camat Posigadan, ASN, Sangadi, serta para anggota koperasi. (ahr)