Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 14 Des 2025 15:21 WITA ·

Satres Narkoba Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Keruh


Pelaku pengedar Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Muba. Perbesar

Pelaku pengedar Narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Muba.

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria bernama Sahlan, warga Dusun II Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, diamankan polisi karena diduga sebagai pengedar narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah pelaku, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Satres Narkoba.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang siap diedarkan,” ujar IPTU Budi Mulya, Sabtu (13/12/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 57 paket sabu dengan berat bruto 13,80 gram. Selain itu, turut disita sejumlah tablet yang diduga narkotika dengan berbagai logo dan bentuk dengan total berat bruto lebih dari 6 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp950 ribu, plastik klip bening, serta wadah plastik yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

“Pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

IPTU Budi Mulya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Fitriana)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah