• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Satu Lagi LO JaDi- Jo Jadi Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

by Retho Bambuena
Januari 26, 2018
in Berita Politik
A A
0
Satu Lagi LO JaDi- Jo Jadi Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

Musly Mokoginta

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Musly Mokoginta

KOTAMOBAGU– Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan warga pada dokumen B.1-KWK yang dilakukan Liasion Officer (LO) pasangan independen Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo), menyeret tersangka baru.

RelatedPosts

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

Salah satu LO pasangan JaDi- Jo di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, berinisial NN telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini penyidik di sentra Gakumdu sedang memeriksa tersangka dan saksi di kantor Panwaslu Kotamobagu.

“Laporan dari warga Moyag terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan LO di desa tersebut sudah penyidikan dan sudah ditetpkan tersangkanya,” kata Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, Jumat (26/1/2018), usai menghadiri penyerahan dokumen perbaikan calon walikota dan wakil walikota di kantor KPU.

Apakah tersangka akan langsung ditahan seperti dua tersangka sebelumnya, Musly belum mau memberikan komentar lebih.

“Kita lihat saja nanti,” ujarnya.

Musly menjelaskan, laporan warga yang masuk ke Panwaslu semuanya diproses.

“Asalkan dengan catatan, harus bawa bukti lengkap saat mendaftar agar kita bisa proses. Kalau tidak ada bukti bagaimana memprosesnya,” tegasya.

Dengan ditetapkannya satu tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ini, maka total sudah ada tiga tersangka yang terseret dalam kasus ini. (rza)

Baca Juga  Gita Ratnasari Tuuk Sangat Berpeluang Raih Satu Kursi PDIP di Dapil Lolayan
Tags: GakumduLO Jadi-joMusly MokogintaPemalsuan tanda tanganPnawalsu Kotamobagupolitiktersangka
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Tatong Bara

Jelang Pilwako, Tatong Harap Warga Jaga Kekeluargaan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In