• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Pojok Penulis

Seperti Apakah Cara Kerja Obat PCC Pada Tubuh Kita?

by Retho Bambuena
September 21, 2017
in Pojok Penulis
A A
0
Apotek Jual Obat PCC, Dinkes Kotamobagu Akan Lakukan Ini

Bahaya obat PCC. (ilustrasi)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bahaya obat PCC. (ilustrasi)

dr Eka Budiyanti 

(Dokter Umum Puskesmas Gogagoman)

RelatedPosts

Mencegah Jatuh Pada Lansia dengan Balance Exercise

Pemanfaatan Media Elektronik dalam Proses Belajar Mengajar di SMP N 5 Lolak

PRINSIP DASAR KEUANGAN SYARIAH & LAPORAN KEUANGAN ENTITAS (BANK) SYARIAH

Akhir–akhir ini ramai sekali pemberitaan tentang penyalahgunaan obat-obatan dikalangan remaja. Salah satu kasus terbaru terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara dimana 38 remaja usia sekolah dan mahasiswa menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan illegal.

Dan dari ke 38 pasien tersebut, 1 diantaranya meninggal dunia berumur 13 tahun, dan diketahui merupakan murid kelas 6 Sekolah Dasar. Dari informasi yang didapatkan, salah satu obat yang mereka konsumsi adalah jenis PCC.

Sebenarnya, seperti apakah cara kerja obat PCC ini pada tubuh kita?

PCC merupakan salah satu jenis obat yang didalamnya mengandung Paracetamol, Carisoprodol dan Caffein ( PCC ). Dimana fungsi dari obat ini adalah sebagai pereda nyeri, kejang otot, sakit pinggang, sakit kepala dan nyeri lainnya.

Dimana paracetamol sendiri memiliki aktivitas sebagai anti piretik atau penurun panas sekaligus analgetic ( pereda nyeri ). Sedangkan Carisopodrol sendiri merupakan relaksan otot golongan Carbamate yang mempunyai efek euphoria, mengantuk.
Efek samping PCC yang dapat timbul yaitu alergi, pusing, mengantuk, lemah, mual. Dengan dosis tinggi PCC menyebabkan gangguan koordinasi motorik, gangguan konsentrasi, hipotensi, depresi pernafasan sampai koma.

Sehingga dengan mengkonsumsi obat PCC maka otot yang tadinya berkontraksi atau tegang menjadi lemas. Hal inilah yang membuat penggunanya merasa rileks atau nyaman.

Jika diminum dalam dosis tinggi, penggunanya akan merasakan sensasi tubuh terasa ringan seperti terbang, atau yang disebut sebagai nge-fly. Oleh karena hal inilah yang mendorong orang untuk menyalahgunakan obat tersebut. Jika jumlah yang dikonsumsi berlebihan (overdose), maka hal ini bukan hanya memicu euphoria yang sangat kuat namun juga bisa memicu gangguan jiwa bagi mereka yang sudah kecanduan.

Baca Juga  Yang Lebih Berbahaya Dari Virus Corona Adalah Virus Karlota

Obat PCC sendiri dulunya sempat dijual dipasaran dengan resep dokter namun ditarik karena sering disalahgunakan, sesuai keputusan kepala BPOM Nomor HK. 04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentang pembatalan izin edar obat yang mengandung carisoprodol.
Karena banyaknya penyalahgunaan obat ini , sudah banyak Negara selain Indonesia yang melarang peredaran obat ini , antara lain :

1. Norwegia
Laporan dari Norwegia menunjukkan Carisoprodol sering disalahgunakan dengan fungsi yang sama mirip narkoba. Karena itu pada Mei 2008 obat-obatan ini ditarik dari pasaran.

2. Swedia
Pada November 2007, Carisoprodol dengan merek dagang Somadril telah ditarik dari pasaran di Swedia. Sebab efeknya menimbulkan kecanduan. Para pakar farmasi menggunakan obat lain yang memiliki indikasi sama sebagai antinyeri dengan efek positif yang lebih baik tanpa risiko.

3. Uni Eropa
Di Uni Eropa, Lembaga Obat-obatan Eropa mengeluarkan rilis yang merekomendasikan negara anggota menangguhkan izin pemasaran untuk produk ini dalam perawatan nyeri punggung akut (tidak kronis).

4. Amerika Serikat
Sampai 12 Desember 2011, otoritas resmi yang menangani masalah obat di AS mengeluarkan keputusan bahwa carisoprodol masuk ke dalam golongan IV Undang-Undang Obat-Obatan Terkendali (CSA). Carisoprodol bukanlah zat yang diperdagangkan bebas. Penempatan carisoprodol ke golongan IV mulai efektif 11 Januari 2012.

5. Kanada
Di negara ini carisoprodol wajib menggunakan resep obat (golongan I, sub-golongan F1). Peraturannya bervariasi dan sudah tidak lagi tersedia di pasaran.
Bukan hanya untuk obat yang sejenis PCC tapi hampir semua obat pasti mempunyai efek bagi tubuh jika kita mengkonsumsinya secara berlebihan. Maka kita sebagai masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat-obatan. Disarankan sebelum mengkonsumsi obat bacalah atau konsultasikan terlebih dahulu dengan apoteker dimana Anda membeli obat tersebut atau dengan dokter pribadi anda.

Baca Juga  Puisi, Barangkali Ibu Segala Rindu
Tags: dr Eka BudiyantiPuskesmas Gogagoman
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Komitmen Tatong Wujudkan Smart City Tak Diragukan   

Komitmen Tatong Wujudkan Smart City Tak Diragukan  

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In