• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Seperti Ini Protokol Kesehatan di Mal Menurut dr. Reisa

by Rensa
Juni 23, 2020
in Berita Nasional
A A
0
Ini Tips Jaga Kebugaran Ala Reisa Broto Asmoro Jelang New Normal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro, menjelaskan protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkumpul di tempat umum.

Aturan yang harus dijalankan pengelola maupun pengunjung pusat perbelanjaan adalah mulai dari pembatasan jumlah pengunjung, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di semua pintu masuk pusat belanja, dan aturan jam operasional, jam buka dan tutupnya mal.

RelatedPosts

Diikuti Ratusan Pelari, Kokot Runners Sukses Gelar Mini Offline Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Kotamobagu

Weekend Ini Gelar Road to Pocari Sweat Run, Kokot Runners Kembali Dipercaya Jadi Host PSRI 2025 di BMR

Ini Jadwal Pelantikan 270 Kepala Daerah Termasuk Kotamobagu

“Jika ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu diatas 37,3 derajat Celcius, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk,” kata Reisa dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Senin (22/06/2020).

Pengunjung juga akan dilarang masuk mal jika tidak memakai masker.

Saat memeriksa suhu pengunjung, petugas wajib mengenakan masker, pelindung wajah atau face shield, dan harus didampingi petugas keamanan.

Jarak antar etalase, antrean kasir, tangga eskalator, dan lift juga harus diatur dengan batas minimal adalah satu meter.

“Batasi jumlah orang yang masuk ke dalam lift dengan membuat penanda pada lantai lift,” katanya.

Pengelola mal harus menerapkan pengaturan model transportasi untuk mencegah terjadinya kerumunan. Juga mengoptimalkan ruang terbuka agar tidak terjadi kerumunan.

Selain itu, pengelola wajib memberikan informasi tentang larangan masuk bagi pengunjung yang punya gejala Covid-19, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak nafas atau punya riwayat kontak dengan orang yang terkena Covid-19.

“Jika mengalami gejala seperti yang tadi sudah saya jelaskan, tetaplah berada di rumah, dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan, apabila kondisi berlanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Acara Pengganti Bulan Desember 2022 Tidak jelas, Tim No Refund Boboca Fest Bakal Tempuh Jalur Hukum

Protokol ini berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum, yang dikeluarkan pada 19 Juni 2020.

Meski protokol telah diterbitkan, Reisa tetap mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja di tengah pandemi. “Apabila risikonya terlalu tinggi dan Anda ragu, jangan lakukan. Tetaplah tinggal di rumah dan cari alternatif lain berbelanja,” katanya.(*)

Tags: 2020jakartaREISA BROTO ASMORO
Rensa

Rensa

Next Post
Dinsos Bolmong Door to Door Salurkan Bantuan kepada Disabilitas

Dinsos Bolmong Door to Door Salurkan Bantuan kepada Disabilitas

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In