• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Struktur Gaji, Tunjangan dan Fasilitas PNS Akan Diubah

by Retho Bambuena
Maret 12, 2018
in Berita Nasional
A A
0
ASN Belum Terima Gaji Desember

Gaji ASN belum diterima

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

RelatedPosts

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

Wamenaker Minta Perusahaan Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Menaker: K3 Tak Sekadar Cegah Kecelakaan Kerja, Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

JAKARTA– Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Pegawai Negeri Sipil hingga saat ini masih dikaji pemerintah.

Dalam balied tersebut, persentase tunjangan PNS rencananya akan dipukul rata di setiap instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Dikutip dari viva.co.id, Senin (12/3/2018), besaran tunjangan kinerja PNS akan dipatok 5 persen dari gaji. Ketentuan ini pun ditegaskan diberlakukan sama sama di setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dijelaskan perubahan skema tersebut pun merujuk pada skema tunjangan kinerja PNS di pemerintah Amerika Serikat pada 2015 sebesar 3,34 persen. Tunjangan kinerja pun ditegaskan merupakan tambahan penghasilan apabila kinerja PNS mencapai penilaian baik atau amat baik

Saat ini dijelaskan, besaran tunjangan kinerja PNS ditetapkan oleh kementerian dan lembaga masing-masing. Sehingga besarannya berbeda-beda di setiap instansi, dan perbedaannya pun bisa signifikan.

Sementara itu di tingkatan daerah, pemberian tunjangan kinerja belum diterapkan. Namun, ada beberapa daerah yang memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

Diketahui, TPP sendiri diberikan berdasarkan capaian kinerja yang dilakukan PNS daerah. Besarannya pun berbeda-beda di setiap instansi pemerintah daerah. (vva/vdm)

Sumber: viva.co.id

Baca Juga  Program Rutin Bulanan, Remaja Masjid dan Pemuda Tanoyan Selatan Berbagi di Panti Asuhan Pononiungan
Tags: RPPStruktur Gaji PNS
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post
Pemkab Kumpul 200 Sangadi di Lolak, Ada Apa?

Pemkab Kumpul 200 Sangadi di Lolak, Ada Apa?

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In