KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait pembatalan penghapusan tenaga honorer.
Sebelumnya Pemerintah pusat telah mengambil langkah terkait penghapusan tenaga hororer selanjutnya dialihkan menjadi ASN lewat seleksi jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun baru-baru ini Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menginstruksikan pembatalan rencana penghapusan tenaga honorer yang sudah diwacanakan sebelumnya.
Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta saat dikonfirmasi menjelaskan terkait hal ini.
Sarida mengatakan bahwa terkait wacana pembatalan penghapusan tenaga honorer, saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Saat ini belum ada informasi baik dalam bentuk surat, kami dalam hal ini sifatnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait THL, dan intinya apapun keputusan pemerintah kami tetap akan laksanakan,” jelasnya.(Rto)