• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Terkait Perubahan RPJMD Kotamobagu, Tatong Sampaikan Hal Ini

by Rensa
Desember 13, 2021
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Terkait Perubahan RPJMD Kotamobagu, Tatong Sampaikan Hal Ini
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Wali kota Kotamobagu, Tatong Bara menaruh perhatian khusus terhadap perubahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023.

Baca Juga: Bupati Sachrul Lantik Kepsek, Penilik Sekolah dan Kepala SKB, Ini Nama-namanya

RelatedPosts

Pemkab Bolsel Berlakukan FWA ASN, Fokus Kinerja dan Output

Arahan Bupati, BPKPD Bolsel Mulai Bayarkan Gaji ASN Januari 2026

Awali 2026, Bupati Iskandar Terapkan WFA dan Warning Keras Soal Disiplin ASN

Menurut Tatong, melihat kondisi dan perkembangan yang terjadi saat ini, mulai dari perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan, maupun pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, perubahan dan penyesuaian terhadap RPJMD Kota Kotamobagu 2018-2023 mutlak harus dilakukan.

“Selain Pandemi yang melanda kita semua sejak awal tahun 2020 yang mewajibkan daerah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19, perubahan mendasar terhadap kebijakan pemerintah pusat juga mengharuskan pemerintah daerah melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah. ini bisa kita lihat dengan terbitnya PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Perpres 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, ” ucap Tatong.

Dalam dokumen RPJMD pemerintah daerah, penyesuaian harus dilakukan terhadap struktur belanja daerah, pembiayaan daerah, nomenklatur program dan kegiatan perangkat daerah, hingga nomenklatur Indikator Kinerja Kunci (IKK) outcome dan output.

“Untuk struktur belanja, misalnya komponen pendapatan. Di RPJMD awal untuk komponen ini ada PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Keluarnya PP 12 Tahun 2019 mengubah pendapatan Dana Perimbangan menjadi Pendapatan Transfer yang lebih merinci sumber-sumber pendapatan daerah. Untuk komponen belanja, jika sebelumnya hanya terdapat Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun PP 12 Tahun 2019 mengubah komponen belanja ini menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Hal yang sama juga terjadi pada komponen pembiayaan daerah,” ujar Tatong.

Baca Juga  Resmi Buka IGA Tahun 2024, Pj. Walikota Kotamobagu Sampaikan Hal Ini

Nomenklatur program kegiatan perangkat daerah dan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan kinerja pemerintah daerah pun tak luput dari arus perubahan yang harus disesuaikan.

“Pada RPJMD Awal, terdapat 186 program yang tersebar di perangkat daerah. Terbitnya Permendagri 90 tahun 2019, mau tak mau jumlah program harus disesuaikan menjadi 132 program, dengan penyelarasan terhadap nomenklatur program, kegiatan dan sub kegiatan secara nasional. Penyesuaian Indikator Kinerja Kunci outcome dan output juga harus berpedoman pada Permendagri 18 Tahun 2020, sehingga dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan pemerintah pusat, Indikator Kinerja Kunci yang disampaikan ke pemerintah pusat sudah sesuai,” jelasnya.(*bto) 

Tags: 2021KotamobaguTatong Bara
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Walikota Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Pangdam XIII Merdeka

Walikota Kotamobagu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Pangdam XIII Merdeka

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In