• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Bolmong

Terkait WPR, Yasti Sudah Dua Kali Temui Dirjen Minerba

by Rensa
Oktober 9, 2021
in Berita Bolmong, Berita Daerah, Headline News
A A
0
Terkait WPR, Yasti Sudah Dua Kali Temui Dirjen Minerba

Terkait WPR, Yasti Sudah Dua Kali Temui Dirjen Minerba

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Di depan masyarakat Desa Bakan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengaku telah mengusulkan beberapa lokasi di Kecamatan Lolayan untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM.

Baca Juga: Bupati Yasti Resmikan Kantor Desa dan Sekretariat Pemuda Desa Bakan Program CSR PT. JRBM

RelatedPosts

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

“Berbagai upaya telah kami lakukan, sudah tiga kali kami melayangkan surat usulan beberapa lokasi ke Kementerian ESDM untuk dijadikan WPR semenjak saya jadi bupati. Ini kewenangan Kementerian ESDM, kalaupun ini kewenangan saya, sudah lama saya tandatangani agar semua masyarakat kita bisa melakukan aktivitas pertambangan secara legal,” beber Yasti usai meresmikan kantor desa dan sekretariat karang taruna di Desa Bakan, Sabtu (9/10/2021).

Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya akan terus berupaya dan mendorong beberapa usulan tersebut untuk dijadikan WPR.

“Ini memang kewenangan pemerintah pusat, tapi kami terus mendorong, bahkan saya sudah dua kali bertemu dengan Dirjen Minerba untuk meminta agar surat kami dijawab dengan segera,” terang Yasti.

Pada kesempatan itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tambang jangan melakukan pertambangan di wilayah PT. JRBM karena memiliki izin jelas.

“Kita cari tempat lain, karena ada beberapa lokasi yang masuk areal pertambangan JRBM sudah diciutkan dan itu diberikan kepada masyarakat, hanya saja masyarakat kita juga yang memberikan kesempatan kepada orang luar melakukan aktivitas penambangan di sini. Jadi para cukong-cukong yang sejahtera. Kuncinya coba duduk bersama dan tentukan siapa saja yang bisa melakukan penambangan di sini agar wilayah tambang ini bisa berguna baik untuk masyarakat lingkar tambang, setidaknya bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari,” jelas Yasti. (falen) 

Baca Juga  Bupati Lantik Dirut PDAM Bolmong dan Pejabat Eselon III
Tags: 2021BolmongYasti Soepredjo Mokoagow
Rensa

Rensa

Next Post
Terkait WPR, Yasti Sudah Dua Kali Temui Dirjen Minerba

Yasti: PT BDL Harus Berhenti Beroperasi

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In