• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan Bakal Bertambah

by Retho Bambuena
Januari 23, 2018
in Berita Politik
A A
0
Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan Bakal Bertambah

Musy Mokoginta

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

Musy Mokoginta

KOTAMOBAGU– Laporan warga yang keberatan KTP mereka dimasukkan sebagai syarat dukungan calon perseorangan, serta tanda tangan mereka pada dokumen B.1-KWK dipalsukan, masih berdatangan di kantor Panwaslu.

RelatedPosts

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

Semuanya diproses oleh lembaga tersebut sebagai tindak pidana pemilu di sentra Gakumdu.

Terbaru, Senin (22/1/2018) tadi malam, sentra Gakumdu melakukan gelar perkara untuk beberapa laporan yang masuk. Liaison Officer (LO) pasangan perseorangan Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) merupakan pihak terlapor.

Gelar perkara yang berlangsung sejak pukul 19.00- 23.00 Wita tersebut dilakukan oleh penyidik di sentra Gakumdu, dan diikuti juga oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas, Kasi Pidum Kejari Kotamobagu, Ketua Panwaslu Musly Mokoginta, dan komisioner lainnya Amaludin Bahansubu dan Herdy Dajoh.

Hasil gelar perkara, mengarah pada satu LO pasangan JaDi-Jo. Namun tadi malam belum ditetapkan statusnya menjadi tersangka karena masih ada lagi yang harus dilengkapi penyidik.

“Petunjuk jaksa masih ada yang harus ditambah lagi atau dilengkapi. Satu sampai dua hari ke depan akan kita gelar pertemuan lagi dan akan ada hasilnya. Apakah yang kita gelar ini sudah bisa naik ke penyidikan atau seperti apa,” kata Ketua Panwaslu Kotamobagu, Musly Mokoginta, di kantornya tadi malam.

“Ada dua laporan yang kami proses ini. Tunggu saja, semua proses kita jalankan. Laporan masuk baik itu pelanggaran administrasi atau tindak pidana pemilu, semua tidak ada kita lewatkan,” pungkasnya.

Sebelumnya sentra Gakumdu juga telah menetapkan dua tersangka kasus serupa dan sudah ditahan di Mapolres Bolmong. Mereka adalah AG alias War, warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur dan FS alias Fua, warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.  (rza)

Baca Juga  Ketua Bapemperda Tangapi Soal Sampah Terpadu
Tags: Jadi-JoLO Jadi-joMusly MokogintaPemalsuan tanda tanganPerseoranganpolitik
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Kaligrafi MRBM Terbuat dari Kuningan, Pemkot Libatkan Ulama

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In