• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota Brimob Inuai

by Rensa
Agustus 31, 2020
in Berita Hukum, Berita Kotamobagu
A A
0
Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota Brimob Inuai
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – Minggu, (30/8/2020), Sat Reskrim Polres Kotamobagu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK, SH, MH bersama Tim Resmob Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Ipda Fri Gunawan, STrK berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap Rahmat Wiranto Mokoginta (23) yang juga merupakan anggota sat Brimob Inuai.

Kedua pelaku yakni DW Alias Doni, (23) dan AP Alias Ar (24), warga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.

RelatedPosts

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Penjual Minuman Beralkohol Wajib Kantongi Izin Resmi

Menurut keterangan saksi korban ketika melapor di Mapolres Kotamobagu, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di jalan Ibantong kelurahan Tumubui, Kotamobagu Timur pada Minggu, (30/8/2020) pagi.

Saat itu lanjut korban, dirinya bersama temannya yakni Richard Nayoan hendak pulang. Ketika melintasi jalan Ibantong mobil yang dikendarai keduanya mengalami kerusakan sehingga terpaksa harus menepi untuk mengecek. Di saat bersamaan melintas dua unit kendaraan roda empat dan menegur keduanya dengan nada berteriak.

Rekan korban menyahut dengan mengatakan bahwa kendaraan mereka dalam kedaan mogok dan sudah dalam posisi di tepi jalan. Tiba-tiba 8 (delapan) orang pemuda turun dari kendaraan mereka dan melakukan penganiayaan lalu pergi meninggalkan korban.

Dengan adanya kejadian tersebut Korban bersama temannya langsung membuat Laporan ke SPKT Polres Kotamobagu untuk dilakukan proses hukum.

Atas kejadian tersebut pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan berdasarkan pasal yang disangkakakan yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP.

Saat ini tim Sat Reskrim bersama Resmob Kotamobagu masih terus melakukan pencarian terhadap para pelaku lainnya. sementara itu pelaku yang sudah diamankan saat ini sudah di amankan di Polres Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga  PAD Tahun 2020 Dinas PUPR Over Target

Adapun dasar penangkaan terhadap para pelaku tersebut yakni berdasarkan LP/619/VIII/2020/SULUT/Reskrim/RES-KTG, tanggal 30 Agustus 2020.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M. Saleh, SE membenarkan adanya kejadiaan tersebut.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut dan saya menghimbau para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri kepada petugas Kepolisian.” pungkasnya.(bto)

Tags: 2020KotamobaguPolres Kotamobaguprasetya sejatiresmob
Rensa

Rensa

Next Post
Rupiah Dibuka Menguat ke Level Rp 14.600 per Dolar AS

Dolar Ambruk, Nilai Tukar Rupiah Melesat Hampir 100 Poin

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In