Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Tersangka Kasus Penggelapan Objek Fidusia Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu


8 Des 2023 09:34 WITA


 Tersangka Kasus Penggelapan Objek Fidusia Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Penyidik Satuan Reskrim Polres Kotamobagu kembali melimpahkan kasus pidana pengalihan jaminan objek Fidusia berupa 1 unit Mobil Toyota New Veloz yang dilakukan oleh seorang perempuan DM alias Dew (39) warga Desa Mataindo Utara Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kasus ini bermula ketika tersangka DM pada bulan Maret 2021 melakukan perjanjian pembiayaan secara kredit 1 unit Mobil Toyota Veloz dengan pihak PT. Hasjrat Multifinance Cabang Kotamobagu. Namun pada, 27 Maret 2023 tersangka menjual Mobil tersebut kepada orang lain seharga Rp. 35.000.000. tanpa sepengetahuan perusahaan.

Pihak PT. Hasjrat Multifinance menderita kerugian sebesar Rp 202.433.000 kemudian melaporkan kasus ini di Polres Kotamobagu yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/101/IV/2023/SPKT/RES-KTG/SULUT tanggal, 11 April 2023.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, pada Kamis, 7 Desember 2023 tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas, Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan pelimpahan kasus Fidusia ini.

“Tersangka telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, masyarakat dihimbau agar tidak melakukan hal yang sama yakni mengalihkan jaminan objek fidusia tanpa seijin perusahaan pembiayaan yang memberi fasilitas kredit karena berpotensi berhadapan dengan hukum” ungkap Dewa.(*Rto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Resmob Polresta Manado Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Banjer

18 September 2024 - 11:03 WITA

Polres Bolmong Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Samrat 2024

13 Agustus 2024 - 17:46 WITA

Gelapkan Rp573 Juta Dana Bimtek Sangadi, Oknum ASN Dinas PMD Kotamobagu Ditangkap di Palu

8 Juli 2024 - 11:57 WITA

Waduh! Komplotan Debt Collector NSS Tarik Paksa Motor Warga Kotobangon

14 Juni 2024 - 07:12 WITA

Edarkan 50 Paket Narkoba Jenis Sabu, EA Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

31 Mei 2024 - 19:04 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

Trending di Berita Hukum