Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Trembesi Akan Diganti dengan Sirsak


21 Feb 2017 10:42 WITA


 Pemkot berencana mengganti seluruh pohon peneduh yang rawan tumbang seperti ini dengan tanaman Sirsak.  Perbesar

Pemkot berencana mengganti seluruh pohon peneduh yang rawan tumbang seperti ini dengan tanaman Sirsak.

 

Pemkot berencana mengganti seluruh pohon peneduh yang rawan tumbang seperti ini dengan tanaman Sirsak.
Pemkot berencana mengganti seluruh pohon peneduh yang rawan tumbang seperti ini dengan tanaman Sirsak.

KOTAMOBAGU–  Angin kencang disertai hujan lebat sering terjadi dalam sebulan terakhir mengakibatkan banyak pohon peneduh di Kotamobagu tumbang. Meski belum ada korban jiwa namun sudah ada kerugian materi terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dinas terkait karena pohon tumbang sudah menjadi juga momok bagi warga.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Wilayah Permukiman (DPKWP) Kotamobagu, Imran Amon mengatakan, pihaknya bakal menebang pohon yang sudah tua. Semua pohon yang ditanam di pinggir jalan akan diganti. “Pohon jenis trembesi itu adalah jenis pohon yang akarnya tidak dalam, sehingga sangat mudah tumbang. Pohon jenis ini sangat berisiko saat musim penghujan dan angin kencang,” kata Imran, Selasa (21/2).

Imran mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan beberapa antisipasi dengan cara memotong bagian pohon yang rawan tumbang ke jalan. Data pohon pendeduh di wilayah mana saja yang masuk kategori sangat rawan telah dikantongi

“Saat ini perlahan kita melakukan penebangan sekaligus penggantian pohon peneduh. Pohon Trembesi yang sudah berumur tua diganti dengan tanaman Sirsak. Beberapa wilayah sudah ditanami tanaman jenis ini. Perlahan kita lakukan penyeragaman. Tanaman sirsak cocok untuk peneduh, sekaligus memberikan manfaat yang banyak bagi warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala  Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu Gulimat Mokoginta mengimbau, kondisi seperti saat ini dimana hujan disertai angin kencang masih terjadi, warga diminta tidak sembrangan memarkir kendaraan di bawah pohon peneduh.

“Hindari juga aktivitas di bawah pohon.  Saat ini pemkot belum ada Peraturan Daerah (Perda) atau kebijakan yang mengatur tentang pemberian ganti rugi kepada korban yang terkena pohon tumbang,” kata Gulimat. (rez)

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Walikota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIII/Merdeka

20 September 2023 - 20:24 WITA

Bupati Limi Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XIII Merdeka di Bolmong

20 September 2023 - 20:19 WITA

Walikota Tatong Bara Hadiri Pembukaan Kemah Kerja Pemuda GMIBM Tahun 2023

19 September 2023 - 17:59 WITA

Dua Birokrat BMR Ini Calon Pj Walikota Kotamobagu dan Bupati Bolmut, Kepel: Masih Digodok

19 September 2023 - 13:05 WITA

Nama Ini Disebut Calon Kuat Pj Walikota Kotamobagu, Tatong Bara Tinggal Menghitung Hari

18 September 2023 - 11:01 WITA

Dipastikan Bertarung di Dapil 1 Bolmong, Novrita Simbala Siap Jadi “Babu” Masyarakat

18 September 2023 - 10:19 WITA

Trending di Berita Bolmong