Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 21 Feb 2017 10:42 WITA ·

Trembesi Akan Diganti dengan Sirsak


Trembesi Akan Diganti dengan Sirsak Perbesar

 

Pemkot berencana mengganti seluruh pohon peneduh yang rawan tumbang seperti ini dengan tanaman Sirsak.
Pemkot berencana mengganti seluruh pohon peneduh yang rawan tumbang seperti ini dengan tanaman Sirsak.

KOTAMOBAGU–  Angin kencang disertai hujan lebat sering terjadi dalam sebulan terakhir mengakibatkan banyak pohon peneduh di Kotamobagu tumbang. Meski belum ada korban jiwa namun sudah ada kerugian materi terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dinas terkait karena pohon tumbang sudah menjadi juga momok bagi warga.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Wilayah Permukiman (DPKWP) Kotamobagu, Imran Amon mengatakan, pihaknya bakal menebang pohon yang sudah tua. Semua pohon yang ditanam di pinggir jalan akan diganti. “Pohon jenis trembesi itu adalah jenis pohon yang akarnya tidak dalam, sehingga sangat mudah tumbang. Pohon jenis ini sangat berisiko saat musim penghujan dan angin kencang,” kata Imran, Selasa (21/2).

Imran mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan beberapa antisipasi dengan cara memotong bagian pohon yang rawan tumbang ke jalan. Data pohon pendeduh di wilayah mana saja yang masuk kategori sangat rawan telah dikantongi

“Saat ini perlahan kita melakukan penebangan sekaligus penggantian pohon peneduh. Pohon Trembesi yang sudah berumur tua diganti dengan tanaman Sirsak. Beberapa wilayah sudah ditanami tanaman jenis ini. Perlahan kita lakukan penyeragaman. Tanaman sirsak cocok untuk peneduh, sekaligus memberikan manfaat yang banyak bagi warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala  Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu Gulimat Mokoginta mengimbau, kondisi seperti saat ini dimana hujan disertai angin kencang masih terjadi, warga diminta tidak sembrangan memarkir kendaraan di bawah pohon peneduh.

“Hindari juga aktivitas di bawah pohon.  Saat ini pemkot belum ada Peraturan Daerah (Perda) atau kebijakan yang mengatur tentang pemberian ganti rugi kepada korban yang terkena pohon tumbang,” kata Gulimat. (rez)

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Trending di Berita Bolsel